JAKARTA, DDTCNews – Tahun depan pemerintah kembali akan menarik utang hanya untuk membayar bunga utang. Pasalnya, pemerintah menghitung defisit keseimbangan primer bisa mencapai Rp99 triliun yang disebabkan oleh postur APBN yang dirancang dengan defisit terlalu lebar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit diasumsikan sekitar 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan belanja Rp2.204 triliun hingga Rp2.349 triliun. Menurutnya karena belanja total 15,1%-16%, sedangkan pendapatan negara 12,9%-14,1%, maka alami defisit 1,9%-2,3% dari PDB.
"Sementara keseimbangan primer -0,6% sampai -0,4%," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (13/6).
Tahun 2010, keseimbangan primer tercatat surplus atau positif dengan realisasi Rp41,5 triliun. Dalam hal ini menjabarkan penerimaan negara lebih besar dari belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jadi pemerintah masih memiliki dana dari penerimaan negara untuk membayar bunga utang.
Lalu pada 2011 kondisi keseimbangan primer mulai menipis, surplus pada keseimbangan primer hanya Rp8,8 triliun. Kendati menipis, keseimbangan primer tahun 2011 masih dianggap sehat dari sisi pengelolaan anggaran negara.
Kemudian pada 2012, keseimbangan primer mulai muncul defisit sebesar Rp52,7 triliun. Begitu pun yang terjadi pada 2013, dengan besaran defisit Rp98,6 triliun, lalu tahun 2014 defisit sebesar Rp93,2 triliun.
Lonjakan drastis keseimbangan primer terjadi pada tahun 2015, yang nilainya menjadi Rp142,4 triliun. Sementara tahun lalu, dalam APBN Perubahan (APBN-P) dicantumkan defisit Rp105,5 triliun dan defisit keseimbangan primer di 2017 diperkirakan sebesar Rp109 triliun.
Bercermin pada kondisi defisit tersebut, pemerintah sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. Pemerintah harus mencari utang baru untuk membayar bunga utang. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.