KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Bakal Ambil Alih Penyaluran BLT Dana Desa

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:30 WIB
Pemerintah Pusat Bakal Ambil Alih Penyaluran BLT Dana Desa

Ilustrasi. Sejumlah warga antre untuk mengambil BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa akan secara langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat jika pemerintah desa tidak optimal dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Merujuk pada Surat Edaran Bersama Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan yang baru ditetapkan pada 23 Juli, penyaluran BLT akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat jika pemerintah desa tak kunjung optimal dalam menyalurkan BLT hingga akhir September 2021.

"Pembayaran BLT desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat langsung kepada KPM BLT desa dan akan diatur lebih lanjut oleh peraturan menteri keuangan (PMK)," bunyi surat edaran tersebut, dikutip Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk mencapai target jumlah KPM BLT dana desa secara nasional, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan telah memerintahkan setiap kepala desa untuk segera mendata kembali KPM BLT dana desa.

Kepala desa diperbolehkan untuk menambah jumlah KPM sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Penambahan jumlah KPM dilakukan berdasarkan musyawarah desa dan ditetapkan dalam keputusan kepala desa.

Mereka yang berhak menerima BLT dana desa antara lain orang yang kehilangan mata pencaharian, warga desa yang belum terdata akibat exclusion error, warga yang memiliki anggota keluarga sedang sakit, dan keluarga miskin yang penyaluran bansosnya terhenti.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Melalui surat edaran tersebut, BLT dana desa diharapkan dapat tersalurkan kepada 8 juta KPM dan mampu memberikan dukungan terhadap daya beli masyarakat.

Penyaluran BLT dana desa saat ini masih jauh dari target yang diharapkan. Hingga semester I/2021, hanya 5,2 juta yang telah menerima BLT dana desa dari total 8 juta KPM. Realisasi anggaran BLT dana desa yang terserap baru Rp6,11 triliun atau 21% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN