KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Bakal Ambil Alih Penyaluran BLT Dana Desa

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:30 WIB
Pemerintah Pusat Bakal Ambil Alih Penyaluran BLT Dana Desa

Ilustrasi. Sejumlah warga antre untuk mengambil BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa akan secara langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat jika pemerintah desa tidak optimal dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Merujuk pada Surat Edaran Bersama Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan yang baru ditetapkan pada 23 Juli, penyaluran BLT akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat jika pemerintah desa tak kunjung optimal dalam menyalurkan BLT hingga akhir September 2021.

"Pembayaran BLT desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat langsung kepada KPM BLT desa dan akan diatur lebih lanjut oleh peraturan menteri keuangan (PMK)," bunyi surat edaran tersebut, dikutip Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Untuk mencapai target jumlah KPM BLT dana desa secara nasional, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan telah memerintahkan setiap kepala desa untuk segera mendata kembali KPM BLT dana desa.

Kepala desa diperbolehkan untuk menambah jumlah KPM sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Penambahan jumlah KPM dilakukan berdasarkan musyawarah desa dan ditetapkan dalam keputusan kepala desa.

Mereka yang berhak menerima BLT dana desa antara lain orang yang kehilangan mata pencaharian, warga desa yang belum terdata akibat exclusion error, warga yang memiliki anggota keluarga sedang sakit, dan keluarga miskin yang penyaluran bansosnya terhenti.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Melalui surat edaran tersebut, BLT dana desa diharapkan dapat tersalurkan kepada 8 juta KPM dan mampu memberikan dukungan terhadap daya beli masyarakat.

Penyaluran BLT dana desa saat ini masih jauh dari target yang diharapkan. Hingga semester I/2021, hanya 5,2 juta yang telah menerima BLT dana desa dari total 8 juta KPM. Realisasi anggaran BLT dana desa yang terserap baru Rp6,11 triliun atau 21% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar