Ilustrasi. (foto:Sanmarg)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah India memaksa 12 pejabat senior pajak untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Mereka dituduh melakukan pelanggaran seperti penipuan, pemerasan, hingga pelecehan seksual.
Seluruh pejabat tersebut berasal dari Indian Revenue Services (IRS). Dari 12 pejabat itu, sebanyak 7 pejabat komisaris yang salah satunya berada di posisi teratas di Departemen Pajak Penghasilan. Selain itu, ada satu komisaris gabungan, 3 komisaris tambahan, dan seorang asisten komisaris.
“Ini sejalan dengan pernyataan Perdana Menteri Narendra Modi, 'na khaunga na khane dunga' [tidak akan mencuri, atau membiarkan orang lain] dan pesan kuat telah dikirim dalam sistem untuk segera menghindari praktik korupsi di semua tingkatan,” kata seorang pejabat pemerintah, seperti dikutip pada Selasa (11/6/2019).
Dalam perintah pemberhentian yang dilayangkan pemerintah, selutuh pejabat masih akan diberikan gaji dan tunjangan selama tiga bulan. Langkah ‘bersih-bersih’ dalam birokrasi ini kemungkinan juga akan diperluas untuk departemen lainnya yang masih memiliki masalah terkait korupsi.
Seorang pejabat yang mengetahui tindakan tegas itu mengatakan tuduhan pemerintah termasuk serius. Pasalnya, dalam beberapa kasus, para petugas telah diskors dan ditangkap langsung oleh agen penuntut. Salah satu tuduhan paling serius dilayangkan kepada seorang pejabat yang diduga mengumpulkan aset senilai 120 juta rupee (sekitar Rp24,6 miliar)
Dia memberi contoh ada seorang pejabat yang telah ditangguhkan dari 1999 hingga 2014 karena keluhan serius korupsi dan pemerasan besar. Seorang pejabat lainnya dipecat karena tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Salah satu dari 12 pejabat terpaksa mundur karena ketidakmampuan profesionalnya. Menurut salah satu sumber, orang tersebut terbukti tidak efektif sebagai petugas pengawan. Dia gagal memastikan kasus-kasus penting.
“Kasus-kasus penting dengan implikasi pajak yang besar ditugaskan kepada petugas senior dan berpengalaman,” katanya, seperti dilansir Hindustan Times. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.