VIETNAM

Pemerintah Ini Ingin Pemangkasan PPN Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Dian Kurniati | Jumat, 03 Mei 2024 | 12:30 WIB
Pemerintah Ini Ingin Pemangkasan PPN Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan perpanjangan periode pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga akhir tahun, dari yang seharusnya berakhir Juni 2024.

Kemenkeu menyatakan pemotongan tarif PPN masih dibutuhkan untuk mendukung kegiatan usaha dan produksi. Usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Majelis Nasional atau parlemen Vietnam.

"Pemotongan tarif PPN dari 10% menjadi 8% pada kelompok barang dan jasa tertentu mulai 1 Juli hingga akhir tahun akan mendukung kegiatan usaha dan produksi," bunyi pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Kemenkeu berpendapat perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada 2024, termasuk perpanjangan pemotongan tarif PPN. Selain itu, ada kebijakan relaksasi batas waktu penyetoran pajak penghasilan (PPh) badan, pajak konsumsi khusus, serta PPh orang pribadi.

Dengan pemotongan tarif PPN sebesar 2 poin persen pada semester II/2024, potensi penerimaan yang hilang senilai VND24 triliun atau sekitar Rp15,2 triliun.

Kebijakan pemotongan tarif PPN semula diberikan untuk mendorong pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. PPN bertarif 8% dikenakan atas semua barang dan jasa, kecuali barang dan jasa tertentu.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Penurunan tarif PPN tidak akan diberikan pada beberapa sektor usaha termasuk perbankan dan keuangan, real estat, pertambangan, bahan kimia, dan asuransi. Alasannya, sektor-sektor usaha tersebut dinilai tidak membutuhkan insentif PPN untuk tumbuh.

Dilansir vietnamplus.vn, perpanjangan periode insentif ini terakhir kali dilakukan pada semester I/2024. Potensi penerimaan yang hilang dari kebijakan ini senilai VND23,48 triliun atau Rp14,87 triliun pada Januari hingga Juni 2024.

Pemerintah pun diperintahkan melaksanakan kebijakan penurunan tarif PPN ini dan melaporkan hasilnya kepada parlemen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Ho Duc Phoc menegaskan keseimbangan fiskal tetap terjaga meski ada kebijakan pemotongan tarif PPN. Dengan APBN yang sehat, pemerintah akan dapat mendukung pemulihan ekonomi di Vietnam. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini