KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Ingin Indonesia Jadi Hub Produksi Vaksin Covid-19

Dian Kurniati | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:15 WIB
Pemerintah Ingin Indonesia Jadi Hub Produksi Vaksin Covid-19

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video, Kamis (6/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan pemerintah berencana menjadikan Indonesia sebagai hub produksi vaksin di kawasan Asia Tenggara.

Retno menuturkan diplomasi perihal kesehatan masih akan menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini. Menurutnya, Indonesia akan terus berupaya mendorong pemerataan vaksin Covid-19 bagi semua negara.

"Indonesia harus mampu memproduksi vaksin sendiri dan dapat menjadi hub produksi vaksin di kawasan," katanya melalui konferensi video, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Retno menuturkan kerja sama jangka panjang diperlukan, termasuk dalam hal penguatan infrastruktur dan distribusi produk kesehatan seperti obat-obatan dan vaksin. Untuk itu, Indonesia harus mampu membuat obat sendiri dan penuhi bahan baku obat, tidak hanya vaksin.

Dia menambahkan pengembangan dan jejaring manufaktur vaksin akan terus didorong pemerintah melalui Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi atau Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).

Di tingkat global, arsitektur kesehatan dunia juga perlu diperkuat agar lebih siap menghadapi berbagai ancaman di bidang kesehatan. Hal tersebut juga selaras dengan salah satu prioritas Indonesia sebagai Presidensi G-20.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Berdasarkan data World Health Organization (WHO), terdapat 41 negara dengan tingkat vaksinasi belum 10% dan 98 negara dengan tingkat vaksinasi kurang dari 40%. Indonesia pun mendorong penguatan peran WHO dalam mengoordinasikan aksi global di bidang kesehatan.

Di Indonesia, cakupan vaksinasi Covid-19 telah mencapai 40% dari populasi hingga 22 Desember 2021 atau sesuai dengan target dari WHO.

"Indonesia menilai pentingnya sebuah pandemic treaty yang baru sehingga dunia dapat lebih siap menghadapi pandemi. Indonesia siap berkontribusi secara konstruktif dalam negosiasi pandemic treaty tersebut," ujarnya.

Retno menambahkan diplomasi ekonomi juga akan terus diperkuat pada 2022. Menurutnya, upaya pemulihan ekonomi dapat dilakukan tanpa mengorbankan aspek kesehatan, serta memperhatikan lingkungan hidup dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses