KABUPATEN BADUNG

Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi. 

BADUNG, DDTCNews - Sejumlah fraksi DPRD memberikan saran tindakan pengamanan target pendapatan daerah tahun ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Deretan pendapat disampaikan terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung, Bali dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara 2022. Fraksi Golkar menyampaikan pentingnya pemerintah mengoptimalkan melalui penagihan aktif piutang pajak.

Anggota DPRD fraksi Partai Golkar AA Ngr Ketut Agus Nadi Putra mengatakan pemkab masih memiliki celah fiskal pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, celah fiskal tersebut berasal dari alokasi dana transfer dan penagihan aktif piutang pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Kami mendorong pemerintah lebih konsisten dan memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Ketut Agus menjelaskan piutang pajak sebagian besar terjadi sebelum pandemi. Oleh karena itu, pemkab bisa menggencarkan pemulihan penerimaan dengan pembayaran tunggakan pajak. Hal ini terutama pada kelompok wajib pajak yang sudah melakukan perjanjian pembayaran angsuran.

Anggota DPRD fraksi PDIP I Wayan Sugita Putra mengatakan pemerintah melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal untuk pelaksanaan APBD 2022. Pertama, melakukan rasionalisasi pagu belanja. Rasionalisasi berlaku pada pagu belanja modal, barang, dan jasa.

Kedua, meminta alokasi dana transfer yang lebih besar kepada pemerintah pusat. Ketiga, melakukan normalisasi kegiatan pariwisata dengan mengajukan pemulihan jadwal penerbangan langsung ke Bali baik domestik maupun internasional.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Kami mendorong pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya untuk mendapatkan dana transfer yang lebih besar, mengajukan penerbangan langsung ke Bali agar pariwisata di Badung pulih," terangnya.

Hal senada diungkapkan fraksi Badung Gede. Koalisi Partai Gerindra dan Demokrat ini mengatakan alokasi dana transfer akan menentukan kemampuan fiskal APBD Kabupaten Badung tahun depan. Oleh karena itu, pemkab disarankan melakukan pembicaraan untuk meningkatkan nilai transfer ke daerah karena kinerja PAD masih tertekan.

“Kami berharap pendapatan transfer dari pusat dapat terus ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Badung Gede I Made Wijaya, seperti dilansir balitribune.co.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan