KABUPATEN BADUNG

Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi. 

BADUNG, DDTCNews - Sejumlah fraksi DPRD memberikan saran tindakan pengamanan target pendapatan daerah tahun ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Deretan pendapat disampaikan terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung, Bali dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara 2022. Fraksi Golkar menyampaikan pentingnya pemerintah mengoptimalkan melalui penagihan aktif piutang pajak.

Anggota DPRD fraksi Partai Golkar AA Ngr Ketut Agus Nadi Putra mengatakan pemkab masih memiliki celah fiskal pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, celah fiskal tersebut berasal dari alokasi dana transfer dan penagihan aktif piutang pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

"Kami mendorong pemerintah lebih konsisten dan memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Ketut Agus menjelaskan piutang pajak sebagian besar terjadi sebelum pandemi. Oleh karena itu, pemkab bisa menggencarkan pemulihan penerimaan dengan pembayaran tunggakan pajak. Hal ini terutama pada kelompok wajib pajak yang sudah melakukan perjanjian pembayaran angsuran.

Anggota DPRD fraksi PDIP I Wayan Sugita Putra mengatakan pemerintah melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal untuk pelaksanaan APBD 2022. Pertama, melakukan rasionalisasi pagu belanja. Rasionalisasi berlaku pada pagu belanja modal, barang, dan jasa.

Kedua, meminta alokasi dana transfer yang lebih besar kepada pemerintah pusat. Ketiga, melakukan normalisasi kegiatan pariwisata dengan mengajukan pemulihan jadwal penerbangan langsung ke Bali baik domestik maupun internasional.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Kami mendorong pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya untuk mendapatkan dana transfer yang lebih besar, mengajukan penerbangan langsung ke Bali agar pariwisata di Badung pulih," terangnya.

Hal senada diungkapkan fraksi Badung Gede. Koalisi Partai Gerindra dan Demokrat ini mengatakan alokasi dana transfer akan menentukan kemampuan fiskal APBD Kabupaten Badung tahun depan. Oleh karena itu, pemkab disarankan melakukan pembicaraan untuk meningkatkan nilai transfer ke daerah karena kinerja PAD masih tertekan.

“Kami berharap pendapatan transfer dari pusat dapat terus ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Badung Gede I Made Wijaya, seperti dilansir balitribune.co.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6