KABUPATEN BADUNG

Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi. 

BADUNG, DDTCNews - Sejumlah fraksi DPRD memberikan saran tindakan pengamanan target pendapatan daerah tahun ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Deretan pendapat disampaikan terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung, Bali dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara 2022. Fraksi Golkar menyampaikan pentingnya pemerintah mengoptimalkan melalui penagihan aktif piutang pajak.

Anggota DPRD fraksi Partai Golkar AA Ngr Ketut Agus Nadi Putra mengatakan pemkab masih memiliki celah fiskal pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, celah fiskal tersebut berasal dari alokasi dana transfer dan penagihan aktif piutang pajak.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kami mendorong pemerintah lebih konsisten dan memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Ketut Agus menjelaskan piutang pajak sebagian besar terjadi sebelum pandemi. Oleh karena itu, pemkab bisa menggencarkan pemulihan penerimaan dengan pembayaran tunggakan pajak. Hal ini terutama pada kelompok wajib pajak yang sudah melakukan perjanjian pembayaran angsuran.

Anggota DPRD fraksi PDIP I Wayan Sugita Putra mengatakan pemerintah melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal untuk pelaksanaan APBD 2022. Pertama, melakukan rasionalisasi pagu belanja. Rasionalisasi berlaku pada pagu belanja modal, barang, dan jasa.

Kedua, meminta alokasi dana transfer yang lebih besar kepada pemerintah pusat. Ketiga, melakukan normalisasi kegiatan pariwisata dengan mengajukan pemulihan jadwal penerbangan langsung ke Bali baik domestik maupun internasional.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kami mendorong pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya untuk mendapatkan dana transfer yang lebih besar, mengajukan penerbangan langsung ke Bali agar pariwisata di Badung pulih," terangnya.

Hal senada diungkapkan fraksi Badung Gede. Koalisi Partai Gerindra dan Demokrat ini mengatakan alokasi dana transfer akan menentukan kemampuan fiskal APBD Kabupaten Badung tahun depan. Oleh karena itu, pemkab disarankan melakukan pembicaraan untuk meningkatkan nilai transfer ke daerah karena kinerja PAD masih tertekan.

“Kami berharap pendapatan transfer dari pusat dapat terus ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Badung Gede I Made Wijaya, seperti dilansir balitribune.co.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN