INSENTIF PAJAK

Pemerintah Diminta Beri Insentif Pajak untuk Sektor Transportasi Umum

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 April 2020 | 09:41 WIB
Pemerintah Diminta Beri Insentif Pajak untuk Sektor Transportasi Umum

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif perpajakan kepada pengusaha transportasi umum di tengah tekanan pandemi Corona atau Covid-19.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan insentif tersebut bertujuan agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum berbadan hukum yang gulung tikar.

“Yang rugi juga kelak pemerintah jika banyak perusahaan transportasi umum yang terpuruk. Bisnis transportasi umum harus diselamatkan,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Apalagi, lanjutnya, Presiden resmi melarang mudik bagi seluruh masyarakat dengan tujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Menurut catatan MTI, perusahaan transportasi dari berbagai moda telah mengusulkan insentif pajak yang dibutuhkan kepada pemerintah. Misal, transportasi darat angkutan orang meminta penundaan pemungutan pajak.

Penundaan pemungutan pajak yang dimaksud di antaranya PPh Pasal 21, PPh 22 Impor dan PPh Pasal 25. Mereka juga meminta pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan retribusi lain di daerah.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Transportasi darat angkutan barang meminta PPh Pasal 21 ditiadakan selama 12 bulan, relaksasi PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 25 tahun 2019. Sementara transportasi darat angkutan penyeberangan meminta penghapusan pajak perusahaan 1,2% dari total pendapatan bruto.

Kemudian, transportasi angkutan laut meminta pengurangan PPh Pasal 15 pada perusahaan pelayaran dan pengurangan PPN pada industri perkapalan. Untuk transportasi udara, mereka meminta pengurangan bea impor suku cadang pesawat.

Tak bisa dimungkiri, aktivitas penumpang berkurang drastis selama masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu terlihat dari data penumpang dari berbagai moda yang dikumpulkan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Penumpang bus misalnya turun 20% selama Maret 2020 dibandingkan dengan Februari 2020. Kondisi yang juga terjadi pada penumpang MRT, KRL, KA Bandara dan LRT yang turun sebesar 45,9%.

Penurunan juga terjadi di angkutan udara selama Maret-15 April 2020. Penumpang dalam negeri turun 72,48% dan penumpang luar negeri turun 98,95%. Pergerakan pesawat dalam negeri dan luar negeri pun masing-masing turun 57,42% dan 96,58%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP