INVESTASI

Pemerintah Bidik Investasi Industri Manufaktur Tembus Rp323 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 28 Desember 2020 | 17:45 WIB
Pemerintah Bidik Investasi Industri Manufaktur Tembus Rp323 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan nilai realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur bisa mencapai Rp323,56 triliun pada tahun depan.

Agus mengatakan optimisme itu berasal dari upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 yang telah berjalan saat ini. Dia meyakini industri pengolahan nonmigas mampu tumbuh 3,95% pada 2021.

"Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri pada 2021," katanya dalam konferensi pers akhir 2020, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Agus menjelaskan beberapa sektor yang masih akan menjadi unggulan tahun depan antara lain seperti industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik. Dia juga berencana memacu investor menanamkan modal ke sektor industri farmasi dan alat kesehatan.

Sepanjang Januari-September 2020, nilai investasi sektor industri mencapai Rp201,9 triliun atau 33% dari total nilai investasi nasional Rp611,6 triliun. Realisasi investasi sektor industri tersebut naik 37% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp147,3 triliun.

Subsektor yang memberikan kontribusi besar di antaranya industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Selama ini, lanjut Agus, investasi sektor industri telah membawa dampak yang luas bagi penyerapan tenaga kerja. Hingga Agustus 2020, tenaga kerja yang terserap di sektor industri mencapai 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61% dari total tenaga kerja nasional.

Menurutnya, ekosistem iklim investasi akan makin kondusif dan menjadi daya tarik bagi investor usai pengesahan UU Cipta Kerja. Dengan berbagai kemudahan itu, ia optimistis program substitusi impor yang ditargetkan mencapai 35% akan tercapai pada akhir 2022.

"Pada 2021, diperkirakan semua subsektor industri mampu tumbuh positif," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya