EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Pemerintah Bidik Biaya Logistik RI Bisa Hemat Rp1,5 Triliun/Tahun

Dian Kurniati | Kamis, 24 September 2020 | 16:15 WIB
Pemerintah Bidik Biaya Logistik RI Bisa Hemat Rp1,5 Triliun/Tahun

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah resmi mengimplementasikan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) sebagai upaya memperlancar lalu lintas barang, sekaligus menghemat ongkos logistik.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan ekosistem logistik nasional adalah sistem yang mengintegrasikan semua tahapan dalam proses logistik nasional. Nanti, INSW masuk dalam sistem ekosistem logistik nasional.

"INSW adalah satu badan di bawah Kemenkeu yang tugasnya meng-create satu sistem yang nanti bisa dipakai oleh baik internal, pelaku ekspor-impor, dan kementerian/lembaga lain,” katanya, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Heru mengatakan sistem ekosistem logistik nasional akan mengolaborasikan sistem-sistem lain yang selama ini ada. Dengan kolaborasi ini, proses pengajuan izin hingga pemeriksaan barang menjadi lebih efisien karena tidak ada duplikasi.

Penerapan ekosistem logistik nasional diperkirakan mampu menghemat ongkos logistik sekitar Rp1,5 triliun per tahun. Hal ini bisa terwujud lantaran ekosistem logistik nasional memiliki sejumlah kelebihan.

Kelebihan tersebut di antaranya proses penebusan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2) kini berjalan secara online 7x24 jam. Kemudian, pemesanan truk sudah bisa online dan proses inspeksi bersama.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, tahapan pengangkutan dan bongkar-muat barang yang sebelumnya terdapat duplikasi dokumen pada 7 instansi, kini cukup melakukan pemberitahuan tunggal melalui single submission.

Pemerintah juga memperkirakan ekosistem logistik nasional akan menekan biaya logistik hingga 17% terhadap PDB dari saat ini sekitar 23,5%. Adapun biaya logistic Malaysia saat ini sebesar 13% terhadap PDB.

Pelabuhan yang saat ini menerapkan ekosistem logistik nasional yakni Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Ke depan, jumlahnya akan terus ditambah.

Ekosistem logistik nasional juga akan terus disempurnakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020, demi mendorong pemulihan ekonomi nasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN