STABILISASI EKONOMI

Pemerintah, BI, OJK dan LPS Berkonsolidasi Hadapi Gejolak Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Mei 2018 | 13:46 WIB
Pemerintah, BI, OJK dan LPS Berkonsolidasi Hadapi Gejolak Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan koordinasi untuk memperkuat bauran kebijakan perekonomian. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi terutama gejolak nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, koordinasi antarpemangku kepentingan terus dilakukan. Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bersinergi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga ditengah ketidakpastian ekonomi global.

"Jadi koordinasi ini bukan artinya negara krisis, tidak. Ini memperkuat koordinasi kami untuk menghadapi risiko global," kata Darmin Nasution saat jumpa pers Penguatan Koordinasi dan Bauran Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Perekonomian dan Keberlanjutan Reformasi, Senin (28/5).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa indikator ekonomi RI yang dinilainya masih dalam kendali pemerintah. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga angka defisit anggaran dalam APBN.

"Kondisi ekonomi Indonesia masih cukup baik di tengah tantangan dan ketidakpastian global. Hal ini tercermin dari defisit anggaran dalan APBN sebesar 0,37% terhadap PDB per April 2018, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," terangnya.

Selain itu, angka defisit keseimbangan primer juga terus mengecil dari tahun ke tahun. Menurutnya, dalam jangka menengah pemerintah mendesain angka keseimbangan primer yang positif.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Sementara itu, kebijakan moneter juga terus dilakukan agar fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI yang baru dilantik pekan lalu, Perry Warjiyo mengatakan ada empat instrumen yang akan dilakukan BI untuk stabilisasi rupiah.

Pertama, merespons secara cepat kebijakan suku bunga acuan. Kedua, melanjutkan dan memperkuat intervensi ganda, yakni di valas dan SBN. Ketiga, menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar keuangan dan pasar swap antarbank. Keempat, melakukan komunikasi secara intensif kepada pelaku usaha dan pasar keuangan untuk menyamakan ekspektasi nilai tukar secara rasional.

"Jangka pendek BI memprioritaskan kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Fokus kami kebijakan moneter stabilitas nilai tukar rupiah pada empat langkah tersebut," kata Perry. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN