STABILISASI EKONOMI

Pemerintah, BI, OJK dan LPS Berkonsolidasi Hadapi Gejolak Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Mei 2018 | 13:46 WIB
Pemerintah, BI, OJK dan LPS Berkonsolidasi Hadapi Gejolak Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan koordinasi untuk memperkuat bauran kebijakan perekonomian. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi terutama gejolak nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, koordinasi antarpemangku kepentingan terus dilakukan. Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bersinergi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga ditengah ketidakpastian ekonomi global.

"Jadi koordinasi ini bukan artinya negara krisis, tidak. Ini memperkuat koordinasi kami untuk menghadapi risiko global," kata Darmin Nasution saat jumpa pers Penguatan Koordinasi dan Bauran Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Perekonomian dan Keberlanjutan Reformasi, Senin (28/5).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa indikator ekonomi RI yang dinilainya masih dalam kendali pemerintah. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga angka defisit anggaran dalam APBN.

"Kondisi ekonomi Indonesia masih cukup baik di tengah tantangan dan ketidakpastian global. Hal ini tercermin dari defisit anggaran dalan APBN sebesar 0,37% terhadap PDB per April 2018, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," terangnya.

Selain itu, angka defisit keseimbangan primer juga terus mengecil dari tahun ke tahun. Menurutnya, dalam jangka menengah pemerintah mendesain angka keseimbangan primer yang positif.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sementara itu, kebijakan moneter juga terus dilakukan agar fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI yang baru dilantik pekan lalu, Perry Warjiyo mengatakan ada empat instrumen yang akan dilakukan BI untuk stabilisasi rupiah.

Pertama, merespons secara cepat kebijakan suku bunga acuan. Kedua, melanjutkan dan memperkuat intervensi ganda, yakni di valas dan SBN. Ketiga, menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar keuangan dan pasar swap antarbank. Keempat, melakukan komunikasi secara intensif kepada pelaku usaha dan pasar keuangan untuk menyamakan ekspektasi nilai tukar secara rasional.

"Jangka pendek BI memprioritaskan kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Fokus kami kebijakan moneter stabilitas nilai tukar rupiah pada empat langkah tersebut," kata Perry. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya