APBN 2024

Pemerintah Bakal Tingkatkan Penarikan Pinjaman Luar Negeri

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:30 WIB
Pemerintah Bakal Tingkatkan Penarikan Pinjaman Luar Negeri

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana menaikkan penarikan utang dalam bentuk pinjaman sebagai upaya mengendalikan biaya dan risiko utang dan mengurangi tekanan pasar keuangan terhadap yield surat berharga negara (SBN).

Pada awalnya, pembiayaan pinjaman ditargetkan minus Rp18,4 triliun pada tahun ini. Namun, target tersebut berbalik sehingga pembiayaan pinjaman ditargetkan naik menjadi Rp101,3 triliun. Adapun, pembiayaan SBN diturunkan dari Rp666,4 triliun menjadi Rp451,9 triliun.

"Dalam penyiapan penarikan pinjaman, pemerintah melakukan koordinasi dengan internal pemerintah seperti Kemenkeu, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenkumham, dan K/L terkait sehingga penyiapan data pendukung dapat dilaksanakan lebih cepat dan terintegrasi," sebut pemerintah, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Berdasarkan Laporan Pelaksanaan APBN Semester I/2024, pinjaman dalam negeri bakal naik dari minus Rp0,6 triliun menjadi Rp20,1 triliun. Adapun pinjaman luar negeri ditargetkan naik dari minus Rp17,7 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

Pinjaman luar negeri naik secara signifikan dikarenakan pemerintah memanfaatkan opsi fleksibilitas pembiayaan utang dengan mengoptimalkan pinjaman program dari US$2,0 miliar menjadi US$3,0 miliar.

"Optimalisasi pinjaman program dilakukan untuk mengendalikan biaya dan risiko utang, mengurangi tekanan pasar keuangan dengan menurunkan target penerbitan SBN, dan menghindari crowding out effect," tulis pemerintah.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Guna mempersiapkan penarikan pinjaman luar negeri, pemerintah akan berkoordinasi dengan pemberi pinjaman lewat negosiasi, penyiapan dokumen, dan penentuan timing yang tepat baik bagi pemerintah maupun bagi pemberi pinjaman.

Sebagai informasi, pemerintah akan menarik utang SBN dengan nominal yang lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2024 guna mengendalikan risiko utang dan mengurangi tekanan pasar keuangan terhadap yield SBN.

Selain menaikkan penarikan pinjaman, pemerintah juga berencana meningkatkan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) dari sebelumnya Rp51,4 triliun menjadi Rp151,4 triliun.

"Hal ini bermanfaat sehingga kita tidak perlu masuk ke market terlalu besar dan tetap bisa menjaga kinerja dari SBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Banggar DPR. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja