APBN 2024

Pemerintah Bakal Tingkatkan Penarikan Pinjaman Luar Negeri

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:30 WIB
Pemerintah Bakal Tingkatkan Penarikan Pinjaman Luar Negeri

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana menaikkan penarikan utang dalam bentuk pinjaman sebagai upaya mengendalikan biaya dan risiko utang dan mengurangi tekanan pasar keuangan terhadap yield surat berharga negara (SBN).

Pada awalnya, pembiayaan pinjaman ditargetkan minus Rp18,4 triliun pada tahun ini. Namun, target tersebut berbalik sehingga pembiayaan pinjaman ditargetkan naik menjadi Rp101,3 triliun. Adapun, pembiayaan SBN diturunkan dari Rp666,4 triliun menjadi Rp451,9 triliun.

"Dalam penyiapan penarikan pinjaman, pemerintah melakukan koordinasi dengan internal pemerintah seperti Kemenkeu, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenkumham, dan K/L terkait sehingga penyiapan data pendukung dapat dilaksanakan lebih cepat dan terintegrasi," sebut pemerintah, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Berdasarkan Laporan Pelaksanaan APBN Semester I/2024, pinjaman dalam negeri bakal naik dari minus Rp0,6 triliun menjadi Rp20,1 triliun. Adapun pinjaman luar negeri ditargetkan naik dari minus Rp17,7 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

Pinjaman luar negeri naik secara signifikan dikarenakan pemerintah memanfaatkan opsi fleksibilitas pembiayaan utang dengan mengoptimalkan pinjaman program dari US$2,0 miliar menjadi US$3,0 miliar.

"Optimalisasi pinjaman program dilakukan untuk mengendalikan biaya dan risiko utang, mengurangi tekanan pasar keuangan dengan menurunkan target penerbitan SBN, dan menghindari crowding out effect," tulis pemerintah.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Guna mempersiapkan penarikan pinjaman luar negeri, pemerintah akan berkoordinasi dengan pemberi pinjaman lewat negosiasi, penyiapan dokumen, dan penentuan timing yang tepat baik bagi pemerintah maupun bagi pemberi pinjaman.

Sebagai informasi, pemerintah akan menarik utang SBN dengan nominal yang lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2024 guna mengendalikan risiko utang dan mengurangi tekanan pasar keuangan terhadap yield SBN.

Selain menaikkan penarikan pinjaman, pemerintah juga berencana meningkatkan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) dari sebelumnya Rp51,4 triliun menjadi Rp151,4 triliun.

"Hal ini bermanfaat sehingga kita tidak perlu masuk ke market terlalu besar dan tetap bisa menjaga kinerja dari SBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Banggar DPR. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan