KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Kembali Kucurkan BLT El Nino hingga Tahun Depan

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Desember 2023 | 16:30 WIB
Pemerintah Bakal Kembali Kucurkan BLT El Nino hingga Tahun Depan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) El Nino pada tahun depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program BLT El Nino akan dievaluasi. Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan dipertimbangkan untuk dilanjutkan pada 2024.

"Program ini diusulkan untuk dilanjutkan tahun depan. Tentu saya akan bahas dengan Bapak Presiden bahwa program ini seperti pada saat Covid-19 kita berikan 3 bulan, kemudian kami evaluasi. Kalau tepat sasaran kami lanjutkan lagi," katanya, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Usulan untuk melanjutkan pemberian BLT El Nino hingga tahun depan dilatarbelakangi oleh adanya potensi fenomena El Nino bakal bertahan pada level moderat hingga kuartal I/2024. Hal ini berpotensi menurunkan produksi pangan.

"Kami juga melihat harga sembako ada yang naik turun di berbagai daerah. Jadi berarti pemerintah melihat perlu ada bantuan untuk El Nino, mengurangi fluktuasi harga," ujar Airlangga.

Saat ini, BLT El Nino hanya diberikan pada November dan Desember kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT yang diberikan senilai Rp200.000 per bulan dan diberikan secara sekaligus. Alhasil, KPM langsung menerima BLT senilai Rp400.000.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Hingga 21 Desember 2023, BLT El Nino yang sudah tersalur mencapai Rp6,72 triliun atau 89,36% dari pagu senilai Rp7,52 triliun. Sisa pagu senilai Rp795 juta masih dalam proses penyaluran.

Selain memberikan BLT, pemerintah juga memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras. Jangka waktu pemberian bantuan ini resmi diperpanjang hingga Juni 2024. Bantuan pangan ini diberikan sebanyak 10 kg per bulan kepada sekitar 21 juta KPM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik