KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Muhamad Wildan | Rabu, 25 September 2024 | 17:09 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (foto: Antara)

ANYER, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15 triliun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan pembangunan IKN terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan Kementerian PUPR Rp9,11 triliun. Meski begitu, anggaran IKN bisa ditambah berdasarkan diskresi presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pada prinsipnya banyak ruang yang diberikan kepada diskresi pada Pak Prabowo," katanya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Menurut Thomas, ruang diskresi yang besar diberikan kepada Prabowo berdasarkan UU APBN 2025. Ruang diskresi diperlukan mengingat 2025 merupakan tahun transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo.

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah juga akan mendorong swasta untuk masuk dan menanamkan modal di IKN melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Perlu diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp76,5 triliun untuk mendanai pembangunan IKN pada 2022 - 2024. Secara terperinci, anggaran IKN pada 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp5,5 triliun dan Rp27 triliun.

Baca Juga:
Ada Insentif Super di IKN, Petugas Pajak: Biar UMKM Naik Kelas

Sementara itu, anggaran IKN pada tahun ini telah dialokasikan senilai Rp44 triliun. Namun, perlu dicatat, realisasi anggaran IKN hingga Agustus 2024 baru senilai Rp18,9 triliun atau 43,1% dari pagu yang dialokasikan.

Meski realisasi anggaran IKN masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pekerjaan fisik di IKN tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

"Ketika pekerjaan fisik selesai, diserahterimakan, pembayaran akan langsung full. Ini biasanya terjadi di kuartal IV/2024. Jadi, di kuartal IV/2024 memang ada percepatan dari belanja-belanja yang sifatnya fisik," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran