KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Muhamad Wildan | Rabu, 25 September 2024 | 17:09 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (foto: Antara)

ANYER, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15 triliun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan pembangunan IKN terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan Kementerian PUPR Rp9,11 triliun. Meski begitu, anggaran IKN bisa ditambah berdasarkan diskresi presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pada prinsipnya banyak ruang yang diberikan kepada diskresi pada Pak Prabowo," katanya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Menurut Thomas, ruang diskresi yang besar diberikan kepada Prabowo berdasarkan UU APBN 2025. Ruang diskresi diperlukan mengingat 2025 merupakan tahun transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo.

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah juga akan mendorong swasta untuk masuk dan menanamkan modal di IKN melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Perlu diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp76,5 triliun untuk mendanai pembangunan IKN pada 2022 - 2024. Secara terperinci, anggaran IKN pada 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp5,5 triliun dan Rp27 triliun.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sementara itu, anggaran IKN pada tahun ini telah dialokasikan senilai Rp44 triliun. Namun, perlu dicatat, realisasi anggaran IKN hingga Agustus 2024 baru senilai Rp18,9 triliun atau 43,1% dari pagu yang dialokasikan.

Meski realisasi anggaran IKN masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pekerjaan fisik di IKN tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

"Ketika pekerjaan fisik selesai, diserahterimakan, pembayaran akan langsung full. Ini biasanya terjadi di kuartal IV/2024. Jadi, di kuartal IV/2024 memang ada percepatan dari belanja-belanja yang sifatnya fisik," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP