UTANG PEMERINTAH

Pembiayaan Utang APBN Turun 62 Persen, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 29 Mei 2022 | 14:00 WIB
Pembiayaan Utang APBN Turun 62 Persen, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan utang pemerintah hingga April 2022 sudah mencapai Rp155,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi pembiayaan utang tersebut turun 62% ketimbang periode yang sama tahun lalu senilai Rp414,9 triliun. Menurutnya, penurunan pembiayaan utang itu menandakan konsolidasi fiskal yang mulai berjalan.

"Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang posisi April kita pembiayaan utangnya Rp414,9 triliun. Jadi ini drop 62,4%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 16% dari target senilai Rp973,6 triliun. Apabila diperinci, penerbitan SBN hingga April 2022 mencapai Rp142,2 triliun. Angka itu turun 65% dari periode yang sama 2021.

Pada saat bersamaan, nilai pinjaman negara mencapai Rp13,6 triliun atau turun 857% secara tahunan. "Ini menggambarkan APBN sudah mulai terjadi konsolidasi atau pemulihan," ujar menkeu.

Dengan realisasi pembiayaan tersebut, posisi utang pemerintah hingga akhir April 2022 mencapai Rp7.040,32 triliun atau setara dengan 39% terhadap PDB. Rasio tersebut turun dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya sebesar 40,39%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai Rp6.228,9 triliun atau 88,47%.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.993,48 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.235,41 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya Rp811,42 triliun atau 11,53%. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp14,1 triliun dan pinjaman luar negeri Rp797,32 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN