UTANG PEMERINTAH

Pembiayaan Utang APBN Turun 62 Persen, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 29 Mei 2022 | 14:00 WIB
Pembiayaan Utang APBN Turun 62 Persen, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan utang pemerintah hingga April 2022 sudah mencapai Rp155,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi pembiayaan utang tersebut turun 62% ketimbang periode yang sama tahun lalu senilai Rp414,9 triliun. Menurutnya, penurunan pembiayaan utang itu menandakan konsolidasi fiskal yang mulai berjalan.

"Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang posisi April kita pembiayaan utangnya Rp414,9 triliun. Jadi ini drop 62,4%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sri Mulyani menuturkan realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 16% dari target senilai Rp973,6 triliun. Apabila diperinci, penerbitan SBN hingga April 2022 mencapai Rp142,2 triliun. Angka itu turun 65% dari periode yang sama 2021.

Pada saat bersamaan, nilai pinjaman negara mencapai Rp13,6 triliun atau turun 857% secara tahunan. "Ini menggambarkan APBN sudah mulai terjadi konsolidasi atau pemulihan," ujar menkeu.

Dengan realisasi pembiayaan tersebut, posisi utang pemerintah hingga akhir April 2022 mencapai Rp7.040,32 triliun atau setara dengan 39% terhadap PDB. Rasio tersebut turun dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya sebesar 40,39%.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai Rp6.228,9 triliun atau 88,47%.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.993,48 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.235,41 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya Rp811,42 triliun atau 11,53%. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp14,1 triliun dan pinjaman luar negeri Rp797,32 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses