EFEK VIRUS CORONA

Pemberian Subsidi Dikaji, BPHTB Rencananya Bisa Jadi 0%

Dian Kurniati | Rabu, 23 September 2020 | 16:06 WIB
Pemberian Subsidi Dikaji, BPHTB Rencananya Bisa Jadi 0%

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan subsidi untuk mengurangi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada masa pandemi virus Corona.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan subsidi BPHTB rencananya diberikan untuk penjualan rumah-rumah murah. Oleh karena itu, program ini hanya menyasar kelompok berpenghasilan rendah.

"Akan ada subsidi-subsidi. Biaya BPHTB-nya dikurangi, bahkan dinolkan. Disubsidi oleh pemerintah," katanya dalam diskusi publik Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan Antara Kesehatan dan Ekonomi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Saat ini, BPHTB dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga pemerintah hanya dapat memberikan subsidi untuk membebaskannya. Sebelum ada UU No. 28/2009, BPHTB termasuk pajak yang dipungut pemerintah pusat walaupun hasilnya sebagian besar diserahkan kepada daerah. Simak ‘Apa Itu BPHTB?’.

Raden belum memerinci rencana pemberian subsidi BPHTB, termasuk mengenai besaran nilai yang akan dibayarkan pemerintah. Dia hanya menyebut prioritas kelompok yang dapat mengakses subsidi BPHTB adalah masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah agar daya belinya meningkat.

Raden berharap subsidi BPHTB tersebut diharapkan mampu memperbaiki kinerja sektor usaha property yang turut tertekan akibat pandemi virus Corona. Menurutnya, subsidi BPHTB akan melengkapi sejumlah stimulus yang telah dirilis sebelumnya seperti fasilitas restrukturisasi kredit, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

"Dengan restrukturisasi KPR, teman-teman yang punya KPR masih bisa membayar utangnya kepada bank atau [perusahaan] properti," ujarnya.

Selain mewacanakan subsidi BPHTB, Raden menyatakan pemerintah selalu terbuka menerima masukan dari dunia usaha, terutama untuk memulihkan sektor properti. Menurutnya, pandemi virus Corona yang di luar dugaan menyebabkan beberapa kebijakan pemerintah belum sempurna. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP