KABUPATEN KARAWANG

Pembayaran PBB Lewat Minimarket Dapat Respons Positif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 September 2019 | 19:10 WIB
Pembayaran PBB Lewat Minimarket Dapat Respons Positif

Ilustrasi.

KARAWANG, DDTCNews – Menggandeng Bank BJB, Pemkab Karawang luncurkan layanan program pajak daerah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, selama 3 tahun ke belakang, APBD Karawang selalu defisit.

Ahmad Mustopa, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang mengatakan saat ini masyarakat tidak perlu lagi ke kantor desa atau Bapenda untuk membayar PBB. Masyarakat cukup ke minimarket untuk membayar pajak daerah.

“Upaya ini juga untuk meminimalisasi kemungkinnan terjadinya kebocoran pajak,” ujarnya, Rabu (18/09/2019)

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Dia mengatakan berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 2.232 transaksi pembayaran PBB terjadi di minimarket dengan nilai mencapai Rp190 juta sejak mulai dilakukannya uji coba pada 12 agustus 2019 sampai 12 september 2019.

Melihat catatan tersebut, Ahmad menilai layanan yang diterapkan oleh pemerintah daerah mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Namun, masyarakat baru bisa menggunakan layanan ini hanya untuk membayar PBB.

Dia berencana memperluas layanan pada 2020 untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak dan retibusinya di minimarket. Selain itu, pemkab juga akan bekerjasama dengan perusahaan e-commerce dalam memberikan layanan.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Pimpinan Bank BJB Cabang Karawang Arfandi menyampaikan instansinya sangat mendukung program dari pemkab tersebut. Apalagi, kerja sama yang mereka lakukan dengan minimarket dan e-commerce sebagai bentuk inovasi layanan.

“Kadang, ada masyarakat yang malas bayar pajak bukan karena tak punya uang tapi karena faktor jarak dan malas antre. Dengan adanya layanan di minimarket dan e-commerce, pembayaran jauh lebih mudah,” ujarnya. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?