Ilustrasi.
KARAWANG, DDTCNews – Menggandeng Bank BJB, Pemkab Karawang luncurkan layanan program pajak daerah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, selama 3 tahun ke belakang, APBD Karawang selalu defisit.
Ahmad Mustopa, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang mengatakan saat ini masyarakat tidak perlu lagi ke kantor desa atau Bapenda untuk membayar PBB. Masyarakat cukup ke minimarket untuk membayar pajak daerah.
“Upaya ini juga untuk meminimalisasi kemungkinnan terjadinya kebocoran pajak,” ujarnya, Rabu (18/09/2019)
Dia mengatakan berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 2.232 transaksi pembayaran PBB terjadi di minimarket dengan nilai mencapai Rp190 juta sejak mulai dilakukannya uji coba pada 12 agustus 2019 sampai 12 september 2019.
Melihat catatan tersebut, Ahmad menilai layanan yang diterapkan oleh pemerintah daerah mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Namun, masyarakat baru bisa menggunakan layanan ini hanya untuk membayar PBB.
Dia berencana memperluas layanan pada 2020 untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak dan retibusinya di minimarket. Selain itu, pemkab juga akan bekerjasama dengan perusahaan e-commerce dalam memberikan layanan.
Pimpinan Bank BJB Cabang Karawang Arfandi menyampaikan instansinya sangat mendukung program dari pemkab tersebut. Apalagi, kerja sama yang mereka lakukan dengan minimarket dan e-commerce sebagai bentuk inovasi layanan.
“Kadang, ada masyarakat yang malas bayar pajak bukan karena tak punya uang tapi karena faktor jarak dan malas antre. Dengan adanya layanan di minimarket dan e-commerce, pembayaran jauh lebih mudah,” ujarnya. (MG-anp/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.