DANA PEMBANGUNAN

Pembangunan Infrastruktur Jadi Kebutuhan Mendesak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Oktober 2017 | 15:37 WIB
Pembangunan Infrastruktur Jadi Kebutuhan Mendesak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur hingga 2019. Hal itu diprediksi akan membutuhkan biaya besar-besaran yang diprediksi mencapai Rp4.000 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pegawainya khususnya jajaran Eselon I untuk melakukan berbagai inovasi dalam rangka membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur. Menurutnya pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diterapkan.

“Pembangunan infrastruktur sangatlah mendesak, karena ini adalah kebutuhan seluruh rakyat. Apalagi pembangunan itu sudah ada sejak presiden pertama. Maka dari itu, saya minta jajaran Eselon I Kementerian Keuangan bekerja keras untuk menggenjot dana pembangunan,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (24/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Melalui jajaran Eselon I, Sri Mulyani ingin peran serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta untuk membantu sokongan dana selain dari APBN. Mengingat, APBN tidak akan mampu menyokong sepenuhnya pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Adapun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengakui pembangunan infrastruktur Indonesia menjadi salah satu yang tertinggal dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Salah satu alasan itu yang menjadi acuan pemerintah untuk menggalakkan pembangunan infrastruktur.

Dia menegaskan pembangunan infrastruktur akan memberi manfaat secara jangka panjang bagi seluruh kalangan masyarakat. Pasalnya, pemerintah melakukan pembangunan itu untuk memperbaiki aspek sosial, ekonomi, hukum, hingga politik.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Kami tetap berupaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur dengan menyatukan langkah dalam membangun infrastruktur. Karena masih ada sejumlah masyarakat yang belum menikmati infrastruktur dari segi sanitasi dan air bersih,” paparnya.

Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur secara masif mampu memberikan dampak positif terhadap seluruh masyarakat dengan jumlah penduduk Indonesia yang menempati posisi keempat terbesar di dunia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN