PRANCIS

Pelaku Usaha Minta Konsensus Global Pajak Digital Tetap Dilanjutkan

Muhamad Wildan | Senin, 06 Juli 2020 | 14:42 WIB
Pelaku Usaha Minta Konsensus Global Pajak Digital Tetap Dilanjutkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews—Organisasi bisnis yang beranggotakan 7 juta perusahaan di dunia, Business at OECD (BIAC) berharap pembahasan konsensus global terkait pemajakan atas ekonomi digital tetap dilanjutkan

Organisasi tersebut berharap solusi dua pilar yakni Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) bisa menindaklanjuti masalah perlakuan perpajakan atas ekonomi digital.

Menurut BIAC, konsensus tersebut lebih baik ketimbang pengenaan digital service tax (DST) secara unilateral dan berbasis pada pendapatan, bukan penghasilan. BIAC juga meminta AS untuk tetap turut serta dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Pengenaan DST secara unilateral akan merusak kepastian pengenaan pajak dan mendistorsi perdagangan internasional," tulis BIAC dalam keterangan resminya sebagaimana diberitakan oleh Tax Notes International, dikutip Senin (6/7/2020).

BIAC menjadi salah satu dari sekain banyak organisasi bisnis yang menyarankan OECD untuk fokus pada masalah perpajakan yang berkaitan dengan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan korporasi akibat pandemi Covid-19.

Chair of Committee on Taxation and Fiscal Policy BIAC Will Morris mengatakan BIAC berkomitmen untuk mendukung tercapainya konsensus global bisa memenuhi kepentingan dari setiap yurisdiksi dan mampu mendukung inovasi serta investasi.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Kami berharap konsensus global bisa segeara dicapai," tutur Will.

Tidak hanya berkomitmen untuk bekerja sama dengan OECD, BIAC juga siap bekerja sama dengan otoritas pajak dan korporasi untuk mengupayakan pemimpin negara dapat mencapai konsensus politik secepat mungkin.

Senada, US Council for International Business menyatakan dukungannya agar konsensus global dalam pemajakan ekonomi digital dapat tercapai. Mereka juga mendorong AS agar terus terlibat dan tidak menarik diri dari negosiasi.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

AS sebelumnya sempat menyatakan mengundurkan diri dari negosiasi yang dipimpin oleh OECD lantaran AS tidak bisa menyepakati proposal perlakuan perpajakan ekonomi digital yang diusulkan pada Pillar 1.

Meski begitu, Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengklarifikasi jika AS tidak mundur dari negosiasi. Meski begitu, ia menjelaskan ada kemungkinan pembahasan pajak digital diundur tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP