KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Gencar Ekspansi, Sri Mulyani Harap Tetap Patuh Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 27 Januari 2023 | 16:15 WIB
Pelaku Usaha Gencar Ekspansi, Sri Mulyani Harap Tetap Patuh Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

CIKARANG, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk terus memberikan kemudahan berusaha, termasuk mengenai lalu lintas perdagangan internasional.

Sri Mulyani mengatakan kegiatan manufaktur dan ekspor memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia pun bergembira karena pelaku usaha tetap berekspansi dan melakukan kegiatan produksi di tengah berbagai ketidakpastian global.

"Ekspor harus dijaga karena banyak perusahaan manufaktur yang membeli raw material untuk kemudian diproses dan diekspor lagi," katanya saat bertemu di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sri Mulyani menuturkan kondisi ekonomi global masih menantang di tengah ancaman kenaikan inflasi dan suku bunga acuan. Namun, ia optimistis pemulihan ekonomi berlanjut lantaran pelemahan ekonomi di AS tidak seburuk yang diperkirakan.

Di dalam negeri, lanjutnya, optimisme yang kuat tercermin dari kinerja perekonomian Indonesia masih positif, baik dari sisi pemulihan ekonomi yang menguat, laju inflasi moderat, maupun ekspansi sektor strategis.

Dia menjelaskan otoritas pajak dan otoritas kepabeanan bakal terus melaksanakan tugasnya dalam mendukung dunia usaha. Misal, dengan membantu pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan yang tersedia.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sri Mulyani menyebut pemerintah akan tetap mengarahkan kebijakan fiskalnya untuk mendukung kelancaran sektor manufaktur dan ekspor. Pemerintah juga akan memastikan tidak ada regulasi yang memberatkan pelaku usaha.

Untuk itu, ia meminta pelaku usaha tetap fokus untuk meningkatkan produktivitas. Selain itu, ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk tetap patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Kami akan bermitra dengan Anda semua. Kami bukan beban, kami tidak boleh menjadi beban, tetapi bayar pajak tetap. Itu bukan beban, tetapi kewajiban," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan