MALAYSIA

Pelaku Bisnis Ritel Desak Minta Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2016 | 08:33 WIB
Pelaku Bisnis Ritel Desak Minta Insentif Pajak

KUALA LUMPUR, DDTCNews – The Malaysia Retail Chain Association (MRCA), asosiasi bisnis ritel, terus mendesak pemerintah untuk memberikan insentif pajak kepada pelaku bisnis ritel dalam anggaran 2017.

Wakil Presiden MRCA Valerie Choo mengatakan para pengusaha ritel membutuhkan dana lebih untuk memperbaharui tokonya, mengembangkan platform online dan mengembangkan usahanya.

“Kami berharap pemerintah akan memberikan beberapa insentif khususnya bagi SMEs (Usaha Kecil Menengah) ketika mereka mengekspor produk-produk dan jasa-jasa keluar negeri,” ucapnya saat perayaan ulang tahun MRCA ke-24 dan Crown Awards Dinner Rabu, (12/10).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Choo juga mendesak pemerintah untuk mengijinkan SMEs agar dapat memotong pituang tak tertagihnya dalam SPT mereka tanpa syarat. Ia mengatakan beberapa anggota mungkin memiliki piutang tak tertagih di rekeningnya dan ketika piutang tak tertagih tersebut dapat dipungut pada tahun berikutnya, perusahaan itu harus menyerahkan pungutan itu sebagai pendapatan.

“Ini berarti pada tahun pertama piutang tak tertagih tersebut dapat dihapuskan, kami harap itu dapat dijadikan biaya dalam laporan mereka. Ketika kami mendapatkan pelunasan dari piutang tak tertagih tahun depan kemudian kami melaporkannya kembali. Dengan cara ini, paling tidak arus kas kami akan terlindungi,” kata Choo.

Saat ini, MRCA memiliki lebih dari 320 anggota yang telah berekspansi secara lokal dan internasional dan sedang berkompetisi dengan merk-merk internasional.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dengan operator waralaba dan toko-toko ritel yang terdapat lebih dari 20.000 outlet di seluruh Malaysia, anggota-anggota ini dapat membantu menyediakan lebih dari 150.000 kesempatan kerja.

Untuk mendukung praktek-praktek bisnis yang baik, MRCA Crown Awards diciptakan untuk memungkinkan para pengusaha ritel yang berpartisipasi dapat meningkatkan daya saing mereka. Penghargaan-penghargaan ini juga mempromosikan serta menjelaskan pencapaian dan kontribusi dari pengusaha yang berpartisipasi dalam industri ritel.

Ada 11 kategori untuk MRCA Crown Awards 2016, yaitu Outstanding Innovation Award, Outstanding Noble Initiative Award, Outstanding Global Venture Award, Outstanding National Growth Award, Outstanding Brand Award, Outstanding Rising Star Award, Outstanding Excellence Award, Outstanding CSR Award, Outstanding Green Award, Outstanding Entrepreneur Award (Pria), Outstanding Entrepreneur Award (Wanita).

Seperti dilansir dalam thesundaily, 11 kategori tersebut merepresentasikan pertumbuhan perusahaan-perusahaan anggota yang stabil baik dalam pasar lokal maupun luar negeri dengan penekanan yang sama pada kelanjutan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN