MALAYSIA

Pelaku Bisnis Ritel Desak Minta Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2016 | 08:33 WIB
Pelaku Bisnis Ritel Desak Minta Insentif Pajak

KUALA LUMPUR, DDTCNews – The Malaysia Retail Chain Association (MRCA), asosiasi bisnis ritel, terus mendesak pemerintah untuk memberikan insentif pajak kepada pelaku bisnis ritel dalam anggaran 2017.

Wakil Presiden MRCA Valerie Choo mengatakan para pengusaha ritel membutuhkan dana lebih untuk memperbaharui tokonya, mengembangkan platform online dan mengembangkan usahanya.

“Kami berharap pemerintah akan memberikan beberapa insentif khususnya bagi SMEs (Usaha Kecil Menengah) ketika mereka mengekspor produk-produk dan jasa-jasa keluar negeri,” ucapnya saat perayaan ulang tahun MRCA ke-24 dan Crown Awards Dinner Rabu, (12/10).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Choo juga mendesak pemerintah untuk mengijinkan SMEs agar dapat memotong pituang tak tertagihnya dalam SPT mereka tanpa syarat. Ia mengatakan beberapa anggota mungkin memiliki piutang tak tertagih di rekeningnya dan ketika piutang tak tertagih tersebut dapat dipungut pada tahun berikutnya, perusahaan itu harus menyerahkan pungutan itu sebagai pendapatan.

“Ini berarti pada tahun pertama piutang tak tertagih tersebut dapat dihapuskan, kami harap itu dapat dijadikan biaya dalam laporan mereka. Ketika kami mendapatkan pelunasan dari piutang tak tertagih tahun depan kemudian kami melaporkannya kembali. Dengan cara ini, paling tidak arus kas kami akan terlindungi,” kata Choo.

Saat ini, MRCA memiliki lebih dari 320 anggota yang telah berekspansi secara lokal dan internasional dan sedang berkompetisi dengan merk-merk internasional.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dengan operator waralaba dan toko-toko ritel yang terdapat lebih dari 20.000 outlet di seluruh Malaysia, anggota-anggota ini dapat membantu menyediakan lebih dari 150.000 kesempatan kerja.

Untuk mendukung praktek-praktek bisnis yang baik, MRCA Crown Awards diciptakan untuk memungkinkan para pengusaha ritel yang berpartisipasi dapat meningkatkan daya saing mereka. Penghargaan-penghargaan ini juga mempromosikan serta menjelaskan pencapaian dan kontribusi dari pengusaha yang berpartisipasi dalam industri ritel.

Ada 11 kategori untuk MRCA Crown Awards 2016, yaitu Outstanding Innovation Award, Outstanding Noble Initiative Award, Outstanding Global Venture Award, Outstanding National Growth Award, Outstanding Brand Award, Outstanding Rising Star Award, Outstanding Excellence Award, Outstanding CSR Award, Outstanding Green Award, Outstanding Entrepreneur Award (Pria), Outstanding Entrepreneur Award (Wanita).

Seperti dilansir dalam thesundaily, 11 kategori tersebut merepresentasikan pertumbuhan perusahaan-perusahaan anggota yang stabil baik dalam pasar lokal maupun luar negeri dengan penekanan yang sama pada kelanjutan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra