OPERASI DJBC

Pelajar Pengedar Ganja Dibekuk Petugas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 16:46 WIB
Pelajar Pengedar Ganja Dibekuk Petugas Kepala Kantor Bea dan Cukai Halim Jakarta Chairul Saleh saat konferensi pers, Rabu (24/8). (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Kepolisian Resort Jakarta Timur menciduk seorang pelajar berinisial FS (16 tahun) di kawasan pondok Labu, Jakarta Selatan lantaran diduga sebagai pemilik dari ganja seberat 258 gram yang berasal dari Amerika Serikat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Halim Jakarta Chairul Saleh mengatakan FS membeli ganja tersebut melalui internet, selanjutnya ganja dikirimkan ke Indonesia menggunakan jasa ekspedisi barang. Rencananya FS akan mengedarkan kembali ganja tersebut pada kalangan pelajar di Jakarta.

“Pengungkapan pengiriman ganja yang terjadi pada 18 Agustus 2016 lalu berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu paket pengiriman mainan anak “Lego” yang diangkut pesawat cargo My Indo Airlines dari Singapura,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai Halim menemukan 8 buah kemasan plastik yang berisi dedaunan yang disembunyikan di bagian dasar kotak dan 5 buah kemasan plastik yang disisipkan di antara Lego.

Hasil uji laboratorium menunjukkan barang tersebut merupakan bagian tanaman genus cannabis yang dikeringkan.

Atas temuan itu, tim narkotik Bea dan Cukai dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Udara dan Kepolisian Resort Jakarta langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan FS yang tak lain pemilik ganja tersebut.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Saat ini tersangka FS dan barang bukti sudah diserahkan pada Penyidik BNN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi berjanji akan menangani perkara ini sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. BNN juga akan menelusuri fakta peredaran ganja di kalangan pelajar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc , ganja
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%