PERIZINAN

Pejabat Penghubung K/L di BKPM Mulai Bekerja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 17:07 WIB
 Pejabat Penghubung K/L di BKPM Mulai Bekerja

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, DDTCNews – Pejabat penghubung kementerian/lembaga terkait sudah mulai berkerja untuk pengurusan perizinan dan insentif di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, sejumlah kendala masih dirasakan beberapa pejabat penghubung.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kehadiran pejabat penghubung dari 25 K/L merupakan langkah awal untuk mempercepat proses perizinan usaha. Koordinasi perlu dilakukan sejak awal untuk mengidentifikasi masalah dan kendala dalam proses kerja pejabat penghubung di kantor BKPM.

“Dengan hadirnya pejabat penghubung ini sekarang kita tinggal membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan kemudian mengatur jangka waktu pengurusan," katanya di Kantor BKPM, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Dalam pertemuan pertama Bahlil dengan para pejabat penghubung ini, sejumlah pertanyaan dan kendala disampaikan. Sebagaian besar pejabat penghubung tersebut menyatakan skema penghitungan tunjangan kinerja yang masih belum jelas mekanisme pelaksanaannya.

Selain itu, untuk beberapa izin kementerian juga belum bisa dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, proses perizinan masih harus dilakukan secara manual, seperti perizinan di Kementerian Koperasi dan UMKM.

Menyikapi berbagai kendala pada tahap awal implementasi pejabat penghubung yang bersifat teknis tersebut, Bahli menjanjikan solusi dalam waktu dekat. Pemetaan masalah akan dilakukan BKPM dan kemudian dibuat solusi dengan masing-masing K/L untuk mempercepat perizinan.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Bahlil menegaskan tidak ada pengurangan remunerasi yang didapatkan pejabat penghubung K/L terkait saat bertugas di BKPM. Oleh karena itu, aspirasi sekitar 100 orang pejabat penghubung dibuka lebar-lebar saat mulai bekerja di BKPM.

"Kita di BKPM tidak mungkin bisa penuhi tugas sendiri. Ini merupakan kerja kolektif sehingga kita siapkan ruangan yang layak dan terbaik untuk bisa penuhi tugas dengan peningkatan pelayanan," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses