PEMBERANTASAN KORUPSI

Pegawainya Kena OTT KPK, Begini Respons Ketua BPK

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Mei 2022 | 12:45 WIB
Pegawainya Kena OTT KPK, Begini Respons Ketua BPK

Ketua KPK Firli Bahur (kedua kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (27/4/2022) lalu.

Merespons hal ini, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan institusinya mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menegaskan BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel.

"Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar," kata Isma dalam keterangannya dikutip pada Rabu (4/5/2022).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Lebih lanjut, Isma mengatakan otoritas sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK. Dia mengaku peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus advance warning bagi institusi BPK RI bahwa langkah untuk memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak.

"Sejatinya, kami selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK," kata Isma.

Isma juga menegaskan bahwa BPK sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK," ujarnya.

MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI

Tidak Setor Pajak yang Sudah Dipungut, Direktur CV Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses