ADMINISTRASI PAJAK

Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 April 2024 | 10:04 WIB
Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

Dirjen pajak beserta jajarannya saat menerima kunjungan Komwasjak di Kantor Pusat DJP. (foto: Komwasjak)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) pada Selasa (2/4/2024).

Informasi mengenai kunjungan tersebut disampaikan Komwasjak melalui sebuah unggahan pada media sosial Instagram. Adapun kunjungan dilakukan untuk membahas terkait dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).

“Untuk memastikan PSIAP berjalan tepat waktu dan optimal, pada tanggal 2 April 2024 ketua Komwasjak berkunjung ke Kantor Pusat DJP untuk meninjau dan berdiskusi langsung dengan dirjen pajak dan jajarannya,” tulis Komwasjak dalam unggahannya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Komwasjak mengatakan rencananya, PSIAP akan diluncurkan pada 2024. PSIAP adalah proyek desain ulang proses administrasi perpajakan berbasis commercial off-the-shelf (COTS) agar basis data perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (Mantap).

“Banyak manfaat yang ditawarkan PSIAP, di antaranya akses yang lebih mudah, potensi sengketa yang menurun, dan tax ratio yang meningkat,” tulis Komwasjak.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pada informasi dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2023, telah dilakukan rangkaian kegiatan pengujian (testing) CTAS pada 2023 dan akan dilanjutkan pada 2024.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

DJP menyatakan setiap kegiatan pengujian tersebut direncanakan untuk memastikan sistem berfungsi sebagaimana mestinya. Pengujian juga untuk memastikan sistem memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam proyek.

Pada 2024, DJP berencana menyelesaikan pengujian SIAP atau CTAS, yakni berupa functional and integration test, non-functional test, dan user acceptance test. Ketiganya merupakan tahapan uji yang dilakukan sebelum implementasi sistem secara menyeluruh.

Kemudian, DJP juga akan melakukan deployment, berupa operational acceptance test, initial deployment, dan national deploy. Hal tersebut mencakup tahapan implementasi dan peluncuran sistem ke dalam lingkungan produksi atau pengguna akhir.

“Penyelesaian kegiatan-kegiatan ini menandakan tahap akhir dari proses pengujian dan implementasi proyek. Setiap tahap tersebut dirancang untuk memastikan bahwa sistem beroperasi dengan baik dan memenuhi persyaratan dan ekspektasi pengguna,” jelas DJP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN