KABUPATEN BANGLI

Pasang Tapping Box, Pemda: Pengusaha dan Masyarakat Bakal Diuntungkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 April 2021 | 11:58 WIB
Pasang Tapping Box, Pemda: Pengusaha dan Masyarakat Bakal Diuntungkan

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

BANGLI, DDTCNews – Pemkab Bangli, Bali mulai menggencarkan pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi pada pelaku usaha restoran. Pemkab menargetkan 8 restoran akan dipasang alat tapping box pada bulan ini.

Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Lainnya Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Dewa Made Bali Pusaka mengatakan jumlah pelaku usaha restoran yang sudah mengantongi izin usaha di Kabupaten Bangli baru 17 restoran.

"Tadi kami sudah survei sekaligus sosialisasikan untuk pemasangan alat tersebut. Kami juga minta surat pernyataan untuk siap dipasang alat [tapping box]," katanya dikutip Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dewa menjelaskan sistem tapping box menggunakan model point of sales (POS). Sistem POS akan merekam seluruh data transaksi dari kegiatan usaha. Data transaksi tersebut dapat dipantau secara langsung oleh BKPAD.

Dia menilai sistem tapping box tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran, tetapi juga dapat menguntungkan pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha restoran, keberadaan alat tapping box menunjukkan kepatuhan pajak dan akan meningkatkan kredibilitas usaha. Alat tapping box juga memudahkan pelaku usaha menyetorkan pajak restoran yang dipungut dari kantong konsumen.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Masyarakat sebagai konsumen juga merasa aman dan lega karena pajak yang dibayarkan mengalir ke tempat yang benar. Jadi, tapping box juga meningkatkan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi," ujarnya.

Dewa menyampaikan pemasangan 8 alat tapping box akan dilakukan bulan ini. Pemkab nantinya akan memperluas penggunaan tapping box mengingat respons pelaku usaha sejauh ini masih baik terkait dengan pemasangan alat perekam transaksi di lokasi usaha.

"Jika pemasangan alat efektif, tidak menutup kemungkinan seluruh restoran di Bangli nantinya akan dipasang alat tapping box. Sementara ini, kami baru dibantu 8 unit alat," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2021 | 15:32 WIB

tapping box memang sangat diperlukan untuk di implementasikan segera, selain untuk mencegah kebocoran atas pajak yang dipungut dari kantong konsumen, tapping box juga bisa digunakan untuk mencegah korupsi pada pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN