PENGAMPUNAN PAJAK

Partisipan Tax Amnesty Meningkat Jelang Tutup Tahun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 14:42 WIB
 Partisipan Tax Amnesty Meningkat Jelang Tutup Tahun

JAKARTA, DDTCNews – Pekan terakhir periode kedua program pengampunan pajak mulai dipenuhi oleh sejumlah partisipannya. Hal ini hampir serupa dengan yang terjadi pada pekan terakhir periode pertama pada akhir bulan September 2016.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan menjelang ditutupnya periode kedua program pengmapunan pajak, kantor pusat Ditjen Pajak mulai dipenuhi dengan wajib pajak yang ingin segera mengikuti kebijakan perpajakan tersebut.

“Partisipan program tax amnesty menjelang akhir periode kedua semakin meningkat jumlahnya,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Periode kedua ini menyuguhkan tarif uang tebusan pajak sebesar 3% dan terbilang cukup rendah jika dibandingkan dengan tarif pajak normal.

Hestu juga mengatakan Ditjen Pajak terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk semakin mengajak seluruh masyarakat dalam mengikuti program pengampunan pajak ini

Berbagai sosialisasi berupa imbauan, edukatif dan metode lainnya telah diterapkan, baik kepada wajib pajak pribadi, badan, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Hestu juga menambahkan Ditjen Pajak kerap mengimbau seluruh wajib pajak untuk tidak memenuhi antrean pada last minute.

Namun, Hestu memahami datangnya partisipan program pengampunan pajak pada last minute atau menjelang penutupan periode merupakan sebuah karakteristik dari wajib pajak tersebut.

Adapun hal lain yang juga menyebabkan hal itu terjadi, yakni salah satunya adanya dokumen dan formulir serta penghitungan harta yang perlu dilengkapi sebelum didaftarkan pada program tersebut. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB