BELGIA

Partai Oposisi Ancam Lakukan Veto Rencana Kebijakan Pajak Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:45 WIB
Partai Oposisi Ancam Lakukan Veto Rencana Kebijakan Pajak Pemerintah

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Proposal kebijakan pajak dari Menteri Keuangan Belgia diminta harus dapat masuk dalam salah satu syarat berlakunya koalisi antara Partai Sosialis dan Partai Liberal.

Ketua Partai Sosialis Paul Magnette mengatakan apabila proposal tersebut tidak memuaskan maka Partai Sosialis sebagai partai oposisi akan melakukan veto atas rencana pemerintah merombak pajak kegiatan usaha di pasar modal.

"Kami ingin proposal pajak pemerintah memberikan komitmen kuat untuk menerapkan pajak minimum tingkat Eropa untuk korporasi multinasional, tobin tax dan pajak karbon," katanya dikutip Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Magnette menilai isu pajak menjadi komoditas kunci sebagai mahar koalisi politik tahun ini. Menurutnya, pemerintah dan oposisi wajib memiliki pandangan yang sama dalam melihat solusi untuk krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.

Dia menilai kompensasi dana pemulihan ekonomi Uni Eropa senilai €750 miliar memerlukan sumber penerimaan baru. Namun, beban wajib pajak saat ini sudah maksimal dan tidak bisa lagi ditambah dengan beban pajak baru untuk mengganti biaya pemulihan ekonomi.

"Jika perusahaan multinasional dan pemilik modal besar tidak membayar, lantas apa yang tersisa. Pekerja dan kegiatan konsumsi di Belgia saat ini sudah menyumbang 75% dari total pendapatan negara," tutur Magnette.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dia menambahkan garis politik Partai Sosialis adalah memastikan 1% orang paling kaya di Belgia dan perusahaan digital multinasional harus memiliki kontribusi yang lebih besar kepada penerimaan negara.

Oleh karena itu, proposal kebijakan pajak pemerintah sangat dinantikan agar koalisi politik bisa terbentuk. Dengan koalisi, Magnette meyakini akan berimplikasi positif karena regulasi baru langsung berlaku ketika memasuki tahun fiskal 2021.

"Prinsipnya adalah 1% orang terkaya berkontribusi untuk menyediakan dana tambahan. Menkeu dapat memutuskan caranya dan tentu harus menemukan formula yang menawarkan stabilitas paling ideal," ujarnya seperti dilansir alkhaleejtoday.co. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!