Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. (Foto: theweek.in)
TOKYO, DDTCNews - Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) meminta kepada Pemerintah Jepang untuk mengeluarkan kebijakan libur pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah pandemi Covid-19.
Anggota parlemen dari LDP Hiroshi Ando mengatakan PPN sebaiknya tidak dipungut dan pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan subsidi kepada korporasi dalam rangka mencegah terjadinya gulung tikar.
"Kita perlu memulihkan perekonomian dengan tidak memungut PPN, bahkan ke depan sebaiknya pemerintah tidak lagi memungut PPN dari setiap transaksi penjualan," kata Hiroshi di Tokyo, seperti dikutip Rabu (6/8/2020).
Pada kesempatan yang sama, Hiroshi juga mengkritik langkah pemerintah yang meningkatkan tarif PPN dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019 lalu. Menurutnya, kenaikan tarif PPN itu salah sejak awal mengingat ekonomi Jepang sedang melambat ketika kenaikan tarif tersebut disahkan.
Untuk diketahui, kala itu tarif PPN ditingkatkan sebagai upaya Jepang mengendalikan utang pemerintah yang terus meningkat. Meski demikian, pemerintah telah mengambil langkah untuk meringankan beban konsumen atas kenaikan tarif pajak tersebut seperti menawarkan voucher belanja.
Meski mendapatkan usulan dari partainya sendiri, seperti dilaporkan Reuters.com, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe secara terbuka menolak usulah penghapusan PPN oleh anggota parlemen LDP tersebut.
Penolakan terbuka ini menunjukkan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dinilai telah menggerus popularitas Abe di hadapan publik. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi LDP selaku partai pengusung.
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Abe tercatat sangat rendah pada level 35,4%. Tingkat kepuasan masyarakat yang sangat rendah ini menunjukkan masyarakat tidak puas dengan langkah yang diambil oleh Abe dalam mengatasi pandemi Covid-19. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.