JEPANG

Partai Berkuasa Minta Pemerintah Hapus Pengenaan PPN

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Partai Berkuasa Minta Pemerintah Hapus Pengenaan PPN

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. (Foto: theweek.in)

TOKYO, DDTCNews - Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) meminta kepada Pemerintah Jepang untuk mengeluarkan kebijakan libur pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah pandemi Covid-19.

Anggota parlemen dari LDP Hiroshi Ando mengatakan PPN sebaiknya tidak dipungut dan pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan subsidi kepada korporasi dalam rangka mencegah terjadinya gulung tikar.

"Kita perlu memulihkan perekonomian dengan tidak memungut PPN, bahkan ke depan sebaiknya pemerintah tidak lagi memungut PPN dari setiap transaksi penjualan," kata Hiroshi di Tokyo, seperti dikutip Rabu (6/8/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Hiroshi juga mengkritik langkah pemerintah yang meningkatkan tarif PPN dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019 lalu. Menurutnya, kenaikan tarif PPN itu salah sejak awal mengingat ekonomi Jepang sedang melambat ketika kenaikan tarif tersebut disahkan.

Untuk diketahui, kala itu tarif PPN ditingkatkan sebagai upaya Jepang mengendalikan utang pemerintah yang terus meningkat. Meski demikian, pemerintah telah mengambil langkah untuk meringankan beban konsumen atas kenaikan tarif pajak tersebut seperti menawarkan voucher belanja.

Meski mendapatkan usulan dari partainya sendiri, seperti dilaporkan Reuters.com, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe secara terbuka menolak usulah penghapusan PPN oleh anggota parlemen LDP tersebut.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Penolakan terbuka ini menunjukkan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dinilai telah menggerus popularitas Abe di hadapan publik. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi LDP selaku partai pengusung.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Abe tercatat sangat rendah pada level 35,4%. Tingkat kepuasan masyarakat yang sangat rendah ini menunjukkan masyarakat tidak puas dengan langkah yang diambil oleh Abe dalam mengatasi pandemi Covid-19. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP