INGGRIS

Parlemen Ajukan RUU Pajak Layanan Digital

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:01 WIB
Parlemen Ajukan RUU Pajak Layanan Digital

Suasana salah satu rapat di House of Commons, Inggris. (Foto: parliament.uk/commons)

LONDON, DDTCNews - Majelis Rendah Parlemen Inggris atau House of Commons telah menyetujui RUU Pajak Layanan Digital atau Digital Service Tax (DST) untuk dibahas lebih lanjut oleh Majelis Tinggi atau House of Lords.

Rancangan beleid ini tidak mendapatkan banyak hambatan karena secara prinsip disetujui oleh kelompok berkuasa, yakni Partai Konservatif dan oposisi Partai Buruh. Dinamika perdebatan hanya sebatas aspek transparansi dalam pengelolaan pajak baru oleh pemerintah.

"Pemerintah wajib meninjau ulang kebijakan pajak digital pada 2025 yang mencakup dampak penerapan kebijakan kepada pendapatan negara," kata anggota parlemen dari Partai Konservatif Jesse Norman, seperti dikutip Senin (13/7/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Norman memaparkan pajak digital Inggris ini akan mengenakan tarif 2% atas pendapatan konsolidasi global perusahaan digital multinasional yang beroperasi di Inggris.

Pungutan tersebut, seperti dilansir Tax Note International, akan menyasar semua layanan digital mulai dari media sosial, mesin pencari hingga pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Tarif DST sebesar 2% baru berlaku ketika pendapatan konsolidasi global suatu perusahaan dalam setahun sudah melebihi £500 juta atau setara Rp8,1 triliun. Syarat kedua adalah pendapatan yang diperoleh dari pasar domestik Inggris lebih dari £25 juta atau Rp454 miliar.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Norman memastikan kebijakan DST Inggris merupakan kebijakan sementara sambil menunggu konsensus global disusun oleh OECD. Menurutnya langkah multilateral masih menjadi solusi paling ideal untuk membagi hak pemajakan untuk perusahaan digital lintas yurisdiksi.

"Ini [DST] menggambarkan posisi kuat pemerintah untuk mengimplementasikan solusi global dan menjamin DST akan dihapus sesegera mungkin ketika tercapai konsensus, tentu saja idealnya terjadi sebelum 2025," terang Norman.

Dia menambahkan kebijakan pajak digital Inggris tetap berpedoman pada kebijakan pajak internasional. Salah satunya aturan pelaporan per negara bagi perusahaan multinasional atau country by country report (CbCR) tidak perlu diubah dengan adanya aksi unilateral dalam bentuk DST.

"Efek dari DST akan membuat banyak bisnis besar yang dikenakan pajak digital yang sudah mematuhi aturan domestik untuk memublikasikan strategi pajak tahunan perusahaan. Karena itu kebijakan DST akan berdampak kecil bagi pelaku usaha," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?