KABUPATEN GIANYAR

Pariwisata Kembali Dibuka, Target Pajak Ditargetkan Tercapai

Muhamad Wildan | Kamis, 04 November 2021 | 15:37 WIB
Pariwisata Kembali Dibuka, Target Pajak Ditargetkan Tercapai

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar Moch. Luqman Hakim. 

GIANYAR, DDTCNews - Penerimaan pajak dieskpektasikan akan mengalami pemulihan seiring mulai menggeliatnya industri pariwisata di Bali.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar Moch. Luqman Hakim mengatakan realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Gianyar per awal November 2021 sudah mencapai Rp440,8 miliar atau 75,9% dari target senilai Rp580,9 miliar.

Bila tidak ada hambatan, ujarnya, KPP Pratama Gianyar optimistis bisa merealisasikan penerimaan pajak setidaknya sebesar 97% dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kalau 2 bulan terakhir kami bisa mengapitalisasi seluruh potensi yang ada, saya yakin kami bisa mencapai 100% sesuai dengan harapan Pak Dirjen," ujar Luqman saat ditemui DDTCNews di kantornya, Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan catatan KPP Pratama Gianyar, sektor yang mencatatkan pertumbuhan setoran pajak pada beberapa bulan terakhir adalah sektor konstruksi, jasa keuangan, dan sektor manufaktur.

Setoran pajak sektor konstruksi tercatat mengalami pertumbuhan positif berkat proyek pemerintah, sedangkan setoran pajan dari jasa keuangan cenderung disokong oleh PPh final bunga deposito. Adapun setoran pajak sektor manufaktur mengalami pertumbuhan berkat adanya industri minuman yang berkembang pesat di Gianyar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Guna meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun, Luqman mengatakan KPP Pratama Gianyar juga akan melakukan extra effort melalui pengujian kepatuhan materiel. Per Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak dari aktivitas pengawasan sudah mencapai Rp21,4 miliar atau 72,3% dari target extra effort senilai Rp29,7 miliar.

Meski melakukan pengawasan terhadap kepatuhan materiel wajib pajak, Luqman mengatakan DJP akan tetap memperhatikan ability to pay dari wajib pajak.

"Pada 2021 kami bertekad dan berusaha untuk bisa pecah telor mencapai target 100%. Memang tidak mudah tapi bukan berarti tidak mungkin," ujar Luqman. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN