PENGAWASAN

Pantau Ekspor-Impor, Indonesia & Singapura Teken MoU Pertukaran Data

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:04 WIB
Pantau Ekspor-Impor, Indonesia & Singapura Teken MoU Pertukaran Data

Penandatanganan MoU mengenai komitmen pertukaran data ekspor-impor secara elektronik. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia dan Singapura meneken perjanjian pertukaran data untuk memantau arus ekspor—impor.

Pada Selasa (8/10/2019) di Singapura, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Deputy Prime Minister Singapura Heng Swee Keat menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) mengenai komitmen pertukaran data ekspor-impor secara elektronik.

“Pertukaran data ekspor-impor secara elektronik dengan tautan National Single Window antara Indonesia dan Singapura,” demikian penggalan pernyataan Kemenkeu dalam laman resminya, Rabu (10/10/2019).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

MoU tersebut akan memungkinkan kerja sama untuk memfasilitas dan mengamankan arus perdagangan berdasarkan data dan informasi yang benar dan akurat antara kedua negara. Pertukaran data perdagangan juga akan dibarengi dengan peningkatan kualitas manajemen risiko.

Pasalnya, selama ini, statistik data ekspor—impor antara Indonesia dan Singapura selalu berbeda, tidak sinkron, serta tidak konsisten. Hal ini memungkinkan terjadinya kejahatan penghindaran kewajiban kepabeanan dan perpajakan maupun penyelundupan.

Penandatanganan MoU dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bersamaan dengan acara bilateral Leaders Retreat di Singapura.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Pertemuan bilateral tersebut diagendakan membahas peningkatan kerjasama Invetasi, pembangunan infrastruktur dan pariwisata, serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain kerja sama tersebut, kedua negara juga menandatangani kerja sama terkait pengarsipan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Taufik dan Chief Executive Officer of the National Library of Singapore. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra