STATISTIK KETENAGAKERJAAN

Pandemi Berjalan 2 Tahun, Pekerja Sektor Informal Makin Dominan

Muhamad Wildan | Senin, 09 Mei 2022 | 16:30 WIB
Pandemi Berjalan 2 Tahun, Pekerja Sektor Informal Makin Dominan

Nelayan mempersiapkan jaring sebelum melaut di pelabuhan perikanan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). Sejumlah nelayan di daerah itu kembali melaut setelah libur Lebaran selama lebih dari dua pekan. ANTARAFOTO/Dedhez Anggara/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor informal terus mengalami penambahan seiring dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun ini.

Per Februari 2022, tercatat 59,97% dari total pekerja ternyata adalah pekerja sektor informal. Padahal pada Februari 2020 lalu, pekerja sektor informal tercatat hanya 56,64% dari total pekerja.

"Terjadi peningkatan pada pekerja informal sebesar 3,33 persen poin sejak Februari 2020," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Perlu diketahui, jumlah pekerja Indonesia per Februari 2022 tercatat mencapai 135,61 juta pekerja. Jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 54,28 juta pekerja, sedangkan pekerja informal mencapai 81,33 juta pekerja.

Sementara pada Februari 2020, tercatat pekerja formal mencapai 57,79 juta, sedangkan jumlah pekerja informal tercatat hanya sebanyak 75,5 juta.

Dengan demikian, tampak jumlah pekerja formal mengalami kontraksi sebesar -6%, sedangkan jumlah pekerja informal naik 15,6%.

Baca Juga:
BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Bila diperinci, mayoritas pekerja informal adalah pekerja yang berusaha sendiri. Pada Februari 2022 tercatat jumlah pekerja yang berusaha sendiri sudah mencapai 26,91 juta pekerja, lebih tinggi bila dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 25,1 juta.

Jumlah pekerja keluarga atau pekerja yang tak dibayar tercatat naik dari 17,41 juta pada Februari 2020 menjadi 19,71 juta pada Februari tahun ini.

Adapun jumlah pekerja formal dengan status karyawan tercatat belum kembali ke level sebelum pandemi. Tercatat jumlah karyawan pada Februari 2022 sebanyak 49,8 juta pekerja, masih lebih rendah dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 52,88 juta pekerja. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra