BULGARIA

Pandemi Belum Usai, Penurunan Tarif PPN 9% Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:30 WIB
Pandemi Belum Usai, Penurunan Tarif PPN 9% Diperpanjang

Ilustrasi.

SOFIA, DDTCNews – Pemerintah Bulgaria memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 9% pada tahun ini. Tarif saat ini masih jauh di bawah tarif normalnya, 20%. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang belum usai.

Dikutip dari siaran pers, Otoritas pajak Bulgaria memperpanjang penurunan PPN mulai 4 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. Namun, ada keterangan tambahan yang menyebutkan perpanjangan bisa dilakukan hingga pandemi dinyatakan berakhir.

"Pajak Pertambahan Nilai 9% untuk barang dan jasa tertentu, lebih rendah dari tarif standar 20%," tulis Kementerian Keuangan Bulgaria dilansir dari Fiscal Requirement pada Rabu (12/1/2021).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Perpanjangan penurunan tarif PPN dikenakan pada beberapa barang dan jasa. Adapun barang yang diturunkan tarif PPN-nya yaitu produk makanan bayi dan berbagai produk kebutuhan bayi, makanan yang dijual di restoran dan katering, serta buku dan publikasi lainnya.

Sementara itu, jasa yang dikurangi tarif PPN-nya adalah layanan tur seperti penyelenggara wisata dan agen perjalanan wisata serta layanan penyediaan fasilitas olahraga.

Pemerintah Bulgaria mengungkapkan, perpanjangan diskon tarif PPN dilakukan untuk menekan inflasi dan lonjakan harga barang. Sebagai informasi, pada tahun 2021 inflasi di Bulgaria mencapai 2,1%, naik dibanding capaian pada 2020 yang mencapai 1,22%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini