BEA & CUKAI

Paket Narkoba dari Belanda Berhasil Diamankan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Januari 2017 | 13:58 WIB
Paket Narkoba dari Belanda Berhasil Diamankan (Foto: DJBC)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Penyelundupan narkoba dari Belanda berhasil digagalkan oleh Ditjen Bea Cukai Balikpapan yang bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur serta BNN Balikpapan.

Kepala Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Timur Hatta Wardhana mengatakan upaya penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HS berhasil digagalkan tim gabungan.

“Paket berisi narkoba tersebut dikirimkan dari Belanda dengan tujuan Balikpapan dengan nama penerima HS, yang dijadikan tersangka. Isi paket itu berupa 20 butir MDMA, 3,4 gr kokain, dan 5,4 gr methamphetamine,” ujarnya, Rabu (11/1).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Ia menyatakan penegahan itu terjadi setelah dilakukan controlled delivery terhadap paket yang dikirimkan melalui Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan. Controlled delivery terhadap paket berisi narkoba telah dijalankan sejak hari Kamis (5/1).

Paket yang berasal dari Rotterdam itu dikirimkan ke salah satu Kantor Notaris di Balikpapan. Tersangka HS datang untuk mengambil paket tersebut menggunakan kendaraan sedan, yang kemudian juga ikut diringkus oleh petugas gabungan.

“Petugas segera mengamankan tersangka dan barang bukti di Kantor BNN Balikpapan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ,” ungkapnya.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kemudian di dalam mobil sedan tersangka juga telah ditemukan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,85 gram dan 0,48 gram, alat penghisap sabu, 1 buat timbangan, 2 lembar KTP dan 1 SIM atas nama tersangka, dan 1 buah handphone.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dan ditemukan sebuah notebook yang digunakan untuk sarana transaksi narkoba tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?