Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak penghasilan dari karyawan pada kuartal I/2023 tumbuh tinggi.
Realisasi penerimaan PPh Pasal 21 pada Januari-Maret 2023 tercatat senilai Rp49,92 triliun. Jumlah tersebut berkontribusi sekitar 11,5% terhadap total penerimaan pajak sekaligus mencatatkan pertumbuhan 21,6% secara tahunan.
“Pajak dari karyawan, penerimaan gaji karyawan dan para pekerja ini kalau kita lihat pertumbuhannya 21,6% pada Januari-Maret 2023. Tahun lalu, tumbuhnya 18,8%. Berarti ini lebih baik dari tahun lalu. Lebih tinggi dan levelnya tinggi growth-nya itu di atas 20%,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (19/4/2023).
Jika dilihat dari kinerja per bulannya, pertumbuhan penerimaan PPh Pasal 21 tercatat tunggi. Pada Januari, penerimaan PPh Pasal 21 tercatat tumbuh 22,3%. Setelah itu, pertumbuhan penerimaan PPh Pasal 21 pada Februari dan Maret masing-masing sebesar 19,8% dan 22,2%.
Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan PPh Pasal 21 tersebut menunjukkan adanya sinyal positif dari sisi kegiatan ekonomi. Menurutnya, ketika kegiatan ekonomi tumbuh, banyak tenaga kerja yang mulai direkrut.
“Oleh karena itu, tenaga kerja menerima upah dan gaji. Kemudian, dari upah dan gajinya, mereka juga membayar pajaknya. Ini berarti cerita tentang penciptaan kesempatan kerja yang positif,” imbuh Sri Mulyani.
Adapun realisasi penerimaan pajak secara total pada kuartal I/2023 telah mencapai Rp432,25 triliun. Capaian tersebut setara 25,16% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,78% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Pajak kita tumbuh di atas baseline yang sudah meningkat tinggi pada tahun lalu. Ini hal yang sangat positif, dan kita akan jaga terus tentu kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi," katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.