AFRIKA SELATAN

Pajak Minuman Bergula Masih Timbulkan Pro Kontra

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:19 WIB
Pajak Minuman Bergula Masih Timbulkan Pro Kontra Ilustrasi (Foto: Dailymaverick.co.za)

CAPE TOWN, DDTCNews – Usulan Kementerian Keuangan Afrika Selatan terkait pengenaan pajak terhadap minuman mengandung gula masih menimbulkan pro dan kontra.

Di satu sisi, usulan ini dapat membuat banyak warga kehilangan pekerjaan. Namun di sisi lain, harus ada tindakan pasti untuk memerangi penyakit obesitas.

Menteri Kesehatan Aaron Motsoeledi merasa dampak kehilangan pekerjaan yang selama ini diutarakan oleh industri minuman hanyalah taktik semata untuk menjaga profit besar yang mereka dapatkan melalui produksi minuman manis.

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

“Bukan hal yang baru jika mereka berusaha membela diri dengan mengancam adanya kemungkinan banyak pegawai kehilangan pekerjaan. Pemilik industri minuman selalu menggembar-gemborkan hal tersebut di antara orang-orang tidak mampu untuk menarik simpati mereka. Cara ini sangat tragis," ujarnya, Selasa (30/8).

Sekali pun bukan satu-satunya produk yang mengandung gula cukup tinggi, minuman manis juga dianggap tidak memiliki kandungan nilai nutrisi dari sisi kesehatan.

Berdasarkan catatan, negara Afrika Selatan memiliki tingkat obesitas paling tinggi di antara negara sub-Sahara Afrika. Sebanyak 70% pria dan 40% wanita di sana tergolong penderita obesitas.

Baca Juga:
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Untuk kasus obesitas anak-anak, seperti dilansir Daily Maverick, sebanyak satu dari empat anak perempuan dan satu dari lima anak laki-laki antara usia 2 tahun hingga 14 tahun menderita kelebihan berat badan.

Melihat angka yang mengkhawatirkan ini, pemerintah mengusulkan adanya pengenaan pajak pada minuman manis yang dapat meningkatkan biaya produksi 20%. "Ini artinya, harga produk minuman tersebut terpaksa ikut naik," pungkas Aaron. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak