SINGAPURA

Pajak Minimum Global Makin Dekat, Jurus Pikat Investor Disiapkan

Dian Kurniati | Senin, 06 September 2021 | 11:30 WIB
Pajak Minimum Global Makin Dekat, Jurus Pikat Investor Disiapkan

Ilustrasi, Singapura. 

SINGAPURA, DDTCNews - Pemerintah Singapura mulai menyiapkan sejumlah strategi untuk mempertahankan daya tarik investasi. Langkah ini dilakukan menyusul rencana pajak minimum global atau global minimum tax.

Menteri Keuangan dan Pembangunan Nasional II Indranee Rajah mengatakan strategi itu utamanya menyesuaikan sistem pajak badan yang berlaku di negara tersebut. Menurutnya, pemerintah akan memastikan sistem pajak badan semakin menguntungkan bagi pelaku usaha.

"Jika dan ketika konsensus tercapai sepenuhnya, Singapura akan menyesuaikan sistem pajak perusahaan kami sesuai kebutuhan, melalui konsultasi dengan industri," katanya, dikutip Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Indranee mengatakan konsensus global seputar diskusi untuk merevisi aturan pajak internasional dan meningkatkan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan multinasional terus menguat dengan cepat. Menurutnya, sinyal kesepakatan konsensus global pada akhir tahun juga semakin kuat.

Negara anggota G-20 baru-baru ini mengesahkan pernyataan tentang solusi dua pilar untuk mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi. Salah satunya memperkenalkan pajak minimum global dengan tarif 15%.

Menurutnya, Singapura akan bekerja keras menarik investasi jika ketentuan mengenai pajak minimum resmi berlaku. Selain soal sistem pajak, pemerintah juga akan mendorong perusahaan multinasional dan lokal terus berekspansi di negara tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Mengenai perbaikan sistem pajak, pemerintah akan berpedoman pada 3 prinsip, yakni mematuhi standar yang disepakati secara internasional, melindungi hak perpajakan wajib pajak, serta berusaha meminimalkan beban kepatuhan untuk bisnis.

Dengan semakin sempitnya ruang lingkup persaingan pajak, Indranee menilai satu-satunya strategi yang dapat dilakukan hanya memperkuat daya saing investasi secara keseluruhan.

"Kami telah membangun dan akan terus membangun keunggulan nonpajak yang kuat, termasuk lokasi geografis dan konektivitas kami yang strategis, infrastruktur fisik dan digital yang sangat baik, supremasi hukum, rezim perlindungan kekayaan intelektual yang kuat, tenaga kerja terampil, dan lingkungan bisnis ramah," ujarnya, dilansir straitstimes.com.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong menyebut aturan pajak internasional akan berubah setelah negara-negara G-7 mencapai kesepakatan tentang tarif pajak minimum setidaknya 15%. Menurutnya, Singapura akan terus memastikan sistem perpajakannya sesuai dengan norma-norma internasional sambil mengelola beban administrasi dan kepatuhan dunia usaha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan