KOREA SELATAN

Pajak Merosot, Defisit Anggaran Melambung US$93 Miliar

Muhamad Wildan | Minggu, 16 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Pajak Merosot, Defisit Anggaran Melambung US$93 Miliar

Salah satu jalan di Seoul Korea Selatan. (Foto: Diego Mariottini/shutterstock.com/roadaffair.com)

SEOUL, DDTCNews - Akibat pandemi Covid-19, defisit fiskal Korea Selatan per semester I/2020 tercatat KRW110,5 triliun atau setara dengan US$93,2 miliar. Hal ini tidak terlepas dari belanja yang meningkat dan penerimaan pajak yang merosot seperti yang terjadi di negara-negara lain.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan Korea Selatan, total belanja negara per semester I/2020 meningkat dari KRW31,4 triliun pada tahun lalu menjadi KRW316 triliun pada tahun ini.

Lonjakan yang amat tinggi ini terutama disebabkan oleh diluncurkannya tiga paket belanja penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang mencapai KRW60 triliun.

Baca Juga:
APBN 2024 Ditutup dengan Defisit Rendah, Sri Mulyani: Jadi Bekal 2025

"Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan dana untuk bantuan kebencanaan, dana untuk pencegahan PHK, dan pemberian manfaat bagi angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan di tengah pandemi Covid-19," tulis pulsenews.co.kr seperti dikutip Kamis (13/8/2020).

Penerimaan pajak dan nonpajak tercatat merosot KRW20,1 triliun. Hingga semester I/2020, total penerimaan negara yang terkumpul adalah KRW226 triliun. Adapun total penerimaan pajak sendiri merosot dari KRW156,2 triliun menjadi KRW132,9 triliun.

Apabila total penerimaan negara tahun ini tidak turut memperhitungkan penerimaan dari pembayaran jaminan sosial seperti dana pensiun dan asuransi ketenagakerjaan, total defisit fiskal pada semester I/2020 tercatat KRW110,5 triliun.

Baca Juga:
Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Dengan ini, total utang pemerintah hingga semester I/2020 tercatat mencapai KRW761,1 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir 2020 diproyeksikan bakal mencapai 43,5%.

Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan untuk terus meningkatkan belanja dalam rangka menggelontorkan dana pemulihan akibat bencana disebabkan oleh musim hujan terparah dalam satu dekade terakhir di Korea Selatan.

Partai petahana yakni Democratic Party telah berkomitmen untuk segera membahas kebijakan yang dapat dilakukan untuk menangani bencana di tengah pandemi Covid-19 ini.

Mau tidak mau, defisit fiskal Korea Selatan akan meningkat lebih tinggi lagi dan mencapai rekor baru kecuali bila gelombang pandemi Covid-19 bisa berhenti terlebih dahulu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini