PENERIMAAN PAJAK

Pajak Korporasi Tumbuh Tertinggi, Kemenkeu: Angsuran PPh Badan Solid

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2022 | 18:01 WIB
Pajak Korporasi Tumbuh Tertinggi, Kemenkeu: Angsuran PPh Badan Solid

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan PPh badan mencatatkan pertumbuhan kumulatif tertinggi pada periode Januari—Oktober 2022.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga Oktober 2022 senilai Rp298,45 triliun. Kinerja ini sekaligus mencatatkan pertumbuhan 110,23% secara tahunan.

“Baiknya penerimaan PPh Badan ditopang oleh pembayaran kekurangan pembayaran pajak berkaitan dengan penyampaian SPT Tahunan dan angsuran PPh badan yang solid pada periode ini,” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen APBN Kita, dikutip pada Senin (28/11/2022).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selain terkait dengan pembayaran kekurangan pajak dan angsuran PPh badan, kinerja penerimaan tersebut juga dipengaruhi penurunan pencairan restitusi. Gabungan beberapa faktor tersebut membuat pertumbuhan penerimaan PPh badan paling tinggi dibandingkan dengan pos lainnya.

Kendati demikian, pertumbuhan penerimaan secara bulanan mencatatkan perlambatan. Pertumbuhan pada Oktober 2022 tercatat sebesar 58,76%. Adapun pertumbuhan pada kuartal I, II, dan III tercatat sebesar 136,0%, 133,0%, dan 121,9%.

Dengan realisasi senilai Rp298,45 triliun, penerimaan PPh badan berkontribusi sebesar 20,6% dari total. Dengan porsi tersebut, PPh badan mencatatkan kontribusi cukup tinggi setelah pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri. Simak ‘Porsi Penerimaan PPN Dalam Negeri Lebih Besar dari PPh Korporasi’.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Adapun realisasi penerimaan pajak secara total hingga Oktober 2022 tumbuh 51,8%. Dengan nominal Rp1.448,2 triliun, kinerja itu mencapai 97,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Adapun outlook tahun ini mencapai Rp1.608,1 triliun.

Mayoritas jenis pajak mencatatkan kinerja pertumbuhan positif pada Oktober 2022. Menurut Kementerian Keuangan, pertumbuhan positif tersebut dipengaruhi kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak dari berbagai bauran kebijakan di bidang perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP