MALAYSIA

Pajak Judi Online Belum Diatur, Malaysia Rugi Rp6,74 Triliun per Tahun

Vallencia | Minggu, 26 Juni 2022 | 10:30 WIB
Pajak Judi Online Belum Diatur, Malaysia Rugi Rp6,74 Triliun per Tahun

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Zahidi Zainul Abidin mengungkapkan Malaysia mengalami kerugian hingga RM2 miliar atau setara dengan Rp6,74 triliun per tahun dari permainan online.

Zahidi mengatakan kerugian tersebut timbul lantaran taruhan dan hadiah yang diberikan oleh operator permainan online kepada konsumen ternyata belum dikenakan pajak. Untuk itu, ia berharap otoritas pajak dapat mengatur hal tersebut.

“Beberapa operator permainan online menawarkan hadiah dan taruhan. Untuk itu, kami berharap hal ini dapat diatur sehingga kami bisa melisensikan mereka,” katanya seperti dilansir asianews.network, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Pemerintah, lanjut Zahidi, tengah mempertimbangkan untuk mengamendemen Common Gaming Houses Act 1953 sehingga permainan online yang memasukkan unsur taruhan dan tawaran hadiah kepada konsumen dapat diatur.

Sementara itu, Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar menuturkan amendemen undang-undang merupakan langkah yang penting untuk menyelamatkan penerimaan negara.

Dia mengaku telah menghubungi Kementerian Keuangan untuk segera mengubah undang-undang dan mempertimbangkan metode perpajakan yang terbaik sehingga dapat diaplikasikan terhadap permainan online yang menawarkan taruhan dan hadiah.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

“Pada prinsipnya, undang-undang tersebut berada di bawah yurisdiksi Kementerian Keuangan, tetapi kami tidak dapat mengubahnya kecuali kami diberi kekuatan untuk melakukannya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Junaidi, pihaknya masih menunggu konfirmasi Kementerian Keuangan terkait dengan isu tersebut. Menurutnya, peraturan perpajakan tentang perjudian saat ini sudah ketinggalan zaman, terutama yang berkaitan dengan permainan online. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Slot-gacor 08 Agustus 2022 | 11:12 WIB

https://www.ragimoff.org/profile/slot-gacor/profile

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari