MALAYSIA

Pajak Ekspor CPO Naik Lagi Jadi 6%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Januari 2020 | 10:30 WIB
Pajak Ekspor CPO Naik Lagi Jadi 6%

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Pemerintah Malaysia pada Jumat (17/1/2020) kembali menaikkan pajak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk posisi Februari 2020 menjadi 6% dari posisi sebelumnya Januari 2020 sebesar 5%.

Pajak tersebut dinaikkan setelah harga referensi CPO Malaysia pada Februari dihitung pada RM2,907.63 per metrik ton (mt) atau setara dengan US$717,13 per mt, naik dari posisi Januari 2020 sebesar RM2,571,16 per mt. Kenaikan sebelumnya terjadi pada Desember 2019 untuk pengiriman Januari 2020.

“Kenaikan pajak ekspor minyak kelapa sawit Malaysia masih dalam ekspektasi, mengingat kenaikan harga minyak sawit selama bulan lalu, pajak ekspor pada braket pajak yang sesuai telah diterapkan,” kata Anilkumar Bagani, Kepala Riset Konsultan Sunvin Group, Sabtu (19/01/2020)

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sandeep Singh, Direktur Farm Trade, konsultan dan perdagangan CPO di Kuala Lumpur, menambahkan kenaikan pajak ekspor itu akan menurunkan ekspor CPO Malaysia. “Ini mungkin lebih jauh akan menahan ekspor CPO Malaysia, tetapi menguntungkan kilang lokal untuk ekspor produk olahan,” katanya.

Anilkumar berpendapat berita kenaikan pajak ekspor tersebut juga diharapkan oleh pelaku pasar. Pasalnya, kenaikan harga CPO dengan sendirinya akan mendorong pemerintah untuk menaikkan pajak ekspor sejalan dengan braket pajak yang telah direkomendasikan.

Meski harga CPO sebagian besar bullish sejak Oktober 2019, keputusan Pemerintah India baru-baru ini untuk membatasi impor minyak kelapa sawit dan olein sawit telah menekan pasar. Selain itu, sejumlah pelaku pasar, termasuk para pedagang kedelai, juga mempertimbangkan kembali posisi mereka.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

“Kami berpikir China akan melanjutkan pembelian kedelai, tetapi nilai sebenarnya dari berapa banyaknya kami belum tahu. Apakah mereka benar-benar akan membeli juga tidak jelas,” kata seorang pedagang CPO di Kuala Lumpur yang juga ‘bermain’ kedelai seperti dilansir thestar.com.my.

Pedagang lain yang meminta identitasnya dilindungi mengatakan ia melihat orang-orang mulai menutup posisinya di pasar karena prospek CPO mulai sedikit redup. Selain membatasi impor CPO dan olein, ia juga mendengar India memperingatkan pembeli untuk menjauh dari minyak sawit Malaysia.

Adapun, kontrak CPO per April di Bursa Malaysia Derivatives Exchange akhir pekan ini ditutup pada MR2.843 per mt, turun dari posisi tertinggi MR3.110 per mt pada 10 Januari. Karena itu, pasar perlu mencari dukungan harga CPO di atas MR2.800 per mt untuk mempertahankan prospek bullish jangka panjang.

“Kami sedang menuju masa ketidakpastian, dengan kemungkinan negatif. Harga CPO hanya akan naik karena meningkatnya permintaan kedelai. Namun, jika China mengimpor lebih banyak kedelai, akan lebih banyak minyak kedelai lokal, yang pada akhirnya menggerus permintaan CPO di China,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?