PEMILU 2024

Pajak Baru Masuk, Ini Daftar Tema Debat Capres-Cawapres Sejak 2004

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Desember 2023 | 13:32 WIB
Pajak Baru Masuk, Ini Daftar Tema Debat Capres-Cawapres Sejak 2004

Ilustrasi. Capres-Cawapres no urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Capres-Cawapres no urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri), Capres-Cawapres no urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Mahfud MD (kiri) berfoto bersama usai menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Pemilu 2024 saat Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Untuk pertama kalinya, pada pemilu 2024, pajak dinyatakan secara langsung sebagai salah satu aspek yang akan menjadi tema debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).

Pajak menjadi bagian dari tema debat kedua. Temanya adalah ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN, APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Simak ‘Update! Ini Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Pajak Masuk’.

“Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya. Tentu yang akan disampaikan isu-isu aktual yang kira-kira akan menjadi ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya selama 5 tahun ke depan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Masuknya pajak menjadi tema debat capres ini sejalan dengan dorongan DDTCNews melalui program Pajak dan Politik (Pakpol) dengan tagline Suaramu, Pajakmu. Redaksi DDTCNews meyakini perpajakan tidak boleh ditinggalkan dalam berbagai diskursus pada saat momentum pesta demokrasi.

Terlebih, perpajakan adalah kontributor terbesar dari pendapatan negara. Founder DDTC sekaligus Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam juga pernah menyampaikan pertanyaan pemantik, “Agenda Anda bagus, bagaimana mendanainya?” Simak ‘Pemilu 2024 Harus Bicara Soal Perpajakan!

Oleh karena itulah, sudah saatnya ruang publik tidak hanya riuh dengan berbagai rencana program pembangunan, tetapi juga cara pendanaannya. Mengapa? Karena cara pendanaan, termasuk kebijakan perpajakan, akan berpengaruh juga seberapa besar kontribusi dari masyarakat wajib pajak.

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Untuk mengisi diskusi pada ruang publik tersebut, DDTCNews juga sudah menggelar lomba menulis artikel pajak dan politik berhadiah total Rp57 juta. Dengan tema Platform Pajak dalam Pemilu 2024, beragam topik diulas dalam 214 artikel yang masuk.

Selain itu, DDTCNews juga menggelar survei pajak dan politik yang diikuti sebanyak 2.080 responden. Download laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Mayoritas (93,8% dari 2.080 responden) menganggap debat capres-cawapres perlu secara khusus mengangkat topik cara untuk mendapatkan uang, termasuk perpajakan, sebagai pendanaan agenda pembangunan. Simak ‘Debat Capres: Perlu Topik Cara Dapat Pendanaan, Termasuk Perpajakan’.

Baca Juga:
Kenali Kanal Coretax DDTCNews, Ini Fitur-Fitur yang Tersedia

Perkembangan Tema Debat Capres-Cawapres di Indonesia

Skema debat capres-cawapres pertama kali dilakukan pada pemilihan presiden dalam pemilu 2004. Pada tahun tersebut, untuk pertama kalinya rakyat memilih secara langsung. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk penyampaian visi-misi dan program masing-masing pasangan calon.

Berikut ini perkembangan tema debat capres-cawapres.

Pemilu 2004

  • Pemaparan serta debat terkait dengan visi, misi, dan program masing-masing calon capres-cawapres.

Pemilu 2009

  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta menegakkan supremasi hukum.
  • Pembangunan jati diri bangsa.
  • Mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
  • Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  • NKRI, demokrasi, dan otonomi daerah.

Pemilu 2014

  • Pembangunan demokrasi, pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum.
  • Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
  • Politik internal dan ketahanan nasional.
  • Pembangunan sumber daya manusia dan Iptek.
  • Pangan, energi, dan lingkungan.

Pemilu 2019

  • Hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
  • Energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur.
  • Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan.
  • Ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.
  • ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.

Pemilu 2024

  • Pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
  • Ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN, APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
  • Pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
  • Pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa.
  • Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Seperti diberitakan sebelumnya, debat pertama rencanakan dilaksanakan pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, debat ketiga pada 7 Januari 2024, debat keempat pada 21 Januari 2024, serta debat kelima pada 4 Februari 2024. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Senin, 02 Desember 2024 | 08:50 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kenali Kanal Coretax DDTCNews, Ini Fitur-Fitur yang Tersedia

Senin, 02 Desember 2024 | 08:00 WIB SURAT DARI KELAPA GADING

Coretax: Membangun Kebiasaan Baru dalam Mematuhi Kewajiban Perpajakan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?