VIETNAM

Pacu Setoran Pajak Penghasilan, Netflix Mulai Diincar Otoritas Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:34 WIB
Pacu Setoran Pajak Penghasilan, Netflix Mulai Diincar Otoritas Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews – Departemen Perpajakan mengincar pungutan pajak dari penghasilan Netflix yang berasal dari Vietnam setelah pengenaan PPN atas produk digital mulai berlaku sejak Juni 2020.

Direktur Pemeriksaan Departemen Perpajakan Umum Vu Manh Cuong mengatakan perusahaan asal Netflix saat ini memiliki sekitar 300.000 pelanggan di Vietnam dan menarik biaya langganan sekitar VND180.000—VND260.000 atau Rp113.000—Rp164.000.

Meski begitu, Netflix belum pernah membayar pajak penghasilan apa pun di Vietnam. "Netflix telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Departemen Perpajakan untuk mendirikan kantor perwakilan dan melaporkan pajak di Vietnam," katanya, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Cuong, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan pajak dari raksasa digital seperti Facebook, Google, dan Netflix. Namun, rencana itu belum terlaksana karena tidak memiliki payung hukum.

Tahun ini, pemerintah dan DPR mengesahkan UU Keamanan Siber Negara yang mewajibkan bisnis asing yang memperoleh keuntungan dari aktivitas online di Vietnam untuk menyimpan datanya di dalam negeri, dan menyerahkan data keuntungannya ke otoritas pajak.

Dari undang-undang tersebut, Departemen Perpajakan dapat meminta Netflix menyerahkan data pendapatannya dalam empat tahun terakhir, sejak perusahaan itu masuk ke Vietnam pada 2016. Namun, Netflix masih belum merespons.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Cuong meyakini potensi setoran pajak dari aktivitas online sangat besar. Merujuk data 45 bank, ada lebih dari 18.300 organisasi dan individu di Hanoi yang menghasilkan keuntungan VND1,46 triliun dari penjualan online melalui Google, Facebook, dan Youtube.

"Otoritas pajak sejauh ini telah mengumpulkan hampir VND14 miliar (Rp8,8 miliar) dari mereka," ujarnya seperti dilansir vnexpress.net.

Hingga Agustus 2020, otoritas pajak telah mengumpulkan lebih dari VND93 miliar dari organisasi dan individu yang menghasilkan pendapatan total lebih dari VND5 triliun atau setara dengan Rp3,16 triliun dari layanan pemesanan online seperti Booking, Agoda, dan Airbnb. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Oktober 2020 | 20:16 WIB

Pemajakan sektor ekonomi digital memang begitu besar potensinya, tetapi pengenaannya harus dilakukan dengan cermat salah satunya untuk menghindari aksi retaliasi dari negara asal perusahaan raksasa digital yang malah akan menimbulkan efek yang kontra produktif.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN