VIETNAM

Pacu Setoran Pajak Penghasilan, Netflix Mulai Diincar Otoritas Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:34 WIB
Pacu Setoran Pajak Penghasilan, Netflix Mulai Diincar Otoritas Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews – Departemen Perpajakan mengincar pungutan pajak dari penghasilan Netflix yang berasal dari Vietnam setelah pengenaan PPN atas produk digital mulai berlaku sejak Juni 2020.

Direktur Pemeriksaan Departemen Perpajakan Umum Vu Manh Cuong mengatakan perusahaan asal Netflix saat ini memiliki sekitar 300.000 pelanggan di Vietnam dan menarik biaya langganan sekitar VND180.000—VND260.000 atau Rp113.000—Rp164.000.

Meski begitu, Netflix belum pernah membayar pajak penghasilan apa pun di Vietnam. "Netflix telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Departemen Perpajakan untuk mendirikan kantor perwakilan dan melaporkan pajak di Vietnam," katanya, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:
Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Cuong, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan pajak dari raksasa digital seperti Facebook, Google, dan Netflix. Namun, rencana itu belum terlaksana karena tidak memiliki payung hukum.

Tahun ini, pemerintah dan DPR mengesahkan UU Keamanan Siber Negara yang mewajibkan bisnis asing yang memperoleh keuntungan dari aktivitas online di Vietnam untuk menyimpan datanya di dalam negeri, dan menyerahkan data keuntungannya ke otoritas pajak.

Dari undang-undang tersebut, Departemen Perpajakan dapat meminta Netflix menyerahkan data pendapatannya dalam empat tahun terakhir, sejak perusahaan itu masuk ke Vietnam pada 2016. Namun, Netflix masih belum merespons.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Cuong meyakini potensi setoran pajak dari aktivitas online sangat besar. Merujuk data 45 bank, ada lebih dari 18.300 organisasi dan individu di Hanoi yang menghasilkan keuntungan VND1,46 triliun dari penjualan online melalui Google, Facebook, dan Youtube.

"Otoritas pajak sejauh ini telah mengumpulkan hampir VND14 miliar (Rp8,8 miliar) dari mereka," ujarnya seperti dilansir vnexpress.net.

Hingga Agustus 2020, otoritas pajak telah mengumpulkan lebih dari VND93 miliar dari organisasi dan individu yang menghasilkan pendapatan total lebih dari VND5 triliun atau setara dengan Rp3,16 triliun dari layanan pemesanan online seperti Booking, Agoda, dan Airbnb. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Oktober 2020 | 20:16 WIB

Pemajakan sektor ekonomi digital memang begitu besar potensinya, tetapi pengenaannya harus dilakukan dengan cermat salah satunya untuk menghindari aksi retaliasi dari negara asal perusahaan raksasa digital yang malah akan menimbulkan efek yang kontra produktif.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi