KABUPATEN KENDAL

Pacu Setoran Pajak, Pemda Pasang 100 Alat Perekam di Hotel & Restoran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:15 WIB
 Pacu Setoran Pajak, Pemda Pasang 100 Alat Perekam di Hotel & Restoran

Ilustrasi tappinx box. (foto: Antara)

KENDAL, DDTCNews – Pemkab Kendal, Jawa Tengah akan memasang 100 alat perekam transaksi atau tapping box sepanjang tahun ini di sejumlah hotel dan restoran.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Agus Dwi mengatakan proses pemasangan alat tapping box sudah dimulai pekan ini. Sebanyak 100 pelaku usaha hotel, cafe dan restoran dipasang tapping box yang terhubung dengan sistem kasir pengusaha.

"Sementara jumlah yang dipasang 100 alat atau mesin dengan bekerja sama Bank Jateng cabang Kendal," katanya, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Agus menuturkan pemasangan alat tapping box akan dilakukan secara bertahap. Dia mengharapkan seluruh pengusaha yang memungut pajak dari kantong konsumen seperti hotel dan restoran bisa dipasang alat tapping box.

Menurutnya, pengadaan 100 alat tapping box belum cukup untuk menjangkau seluruh pengusaha hotel dan restoran yang terdaftar di Kabupaten Kendal. Saat ini, lanjutnya, terdapat 46 hotel dan 86 restoran yang beroperasi.

Pemasangan alat tapping box menjadi cara baru pemkab melakukan pengawasan atas kepatuhan pajak pelaku usaha. Dia berharap pajak yang disetor ke kas daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya dari kegiatan usaha karena pungutan pajak dibayar oleh konsumen.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Harapannya alat ini ikut mengawasi pajak yang sudah ditarik dari konsumen melalui pengusaha bisa disetorkan ke kas daerah sebagai pemasukan pajak," ujar Agus.

Dia menambahkan data dari tapping box akan disandingkan data setoran pajak yang sudah dipungut oleh pelaku usaha hotel, restoran dan hiburan. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak makin optimal dengan meminimalisir potensi terjadinya kebocoran.

"Dengan alat perekam ini bisa meningkatkan target pendapatan pajak yang selama ini sudah melampaui target yang direncanakan," tuturnya seperti dilansir ayosemarang.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6