KABUPATEN KENDAL

Pacu Setoran Pajak, Pemda Pasang 100 Alat Perekam di Hotel & Restoran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:15 WIB
 Pacu Setoran Pajak, Pemda Pasang 100 Alat Perekam di Hotel & Restoran

Ilustrasi tappinx box. (foto: Antara)

KENDAL, DDTCNews – Pemkab Kendal, Jawa Tengah akan memasang 100 alat perekam transaksi atau tapping box sepanjang tahun ini di sejumlah hotel dan restoran.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Agus Dwi mengatakan proses pemasangan alat tapping box sudah dimulai pekan ini. Sebanyak 100 pelaku usaha hotel, cafe dan restoran dipasang tapping box yang terhubung dengan sistem kasir pengusaha.

"Sementara jumlah yang dipasang 100 alat atau mesin dengan bekerja sama Bank Jateng cabang Kendal," katanya, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Agus menuturkan pemasangan alat tapping box akan dilakukan secara bertahap. Dia mengharapkan seluruh pengusaha yang memungut pajak dari kantong konsumen seperti hotel dan restoran bisa dipasang alat tapping box.

Menurutnya, pengadaan 100 alat tapping box belum cukup untuk menjangkau seluruh pengusaha hotel dan restoran yang terdaftar di Kabupaten Kendal. Saat ini, lanjutnya, terdapat 46 hotel dan 86 restoran yang beroperasi.

Pemasangan alat tapping box menjadi cara baru pemkab melakukan pengawasan atas kepatuhan pajak pelaku usaha. Dia berharap pajak yang disetor ke kas daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya dari kegiatan usaha karena pungutan pajak dibayar oleh konsumen.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Harapannya alat ini ikut mengawasi pajak yang sudah ditarik dari konsumen melalui pengusaha bisa disetorkan ke kas daerah sebagai pemasukan pajak," ujar Agus.

Dia menambahkan data dari tapping box akan disandingkan data setoran pajak yang sudah dipungut oleh pelaku usaha hotel, restoran dan hiburan. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak makin optimal dengan meminimalisir potensi terjadinya kebocoran.

"Dengan alat perekam ini bisa meningkatkan target pendapatan pajak yang selama ini sudah melampaui target yang direncanakan," tuturnya seperti dilansir ayosemarang.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar