PROVINSI JAWA BARAT

Pacu Setoran Pajak Kendaraan di Kabupaten, Pemprov Lakukan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:30 WIB
Pacu Setoran Pajak Kendaraan di Kabupaten, Pemprov Lakukan Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKABUMI, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Sukabumi I Bapenda Jawa Barat menjajaki kerja sama dengan Pemkab Sukabumi dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala P3D Sukabumi I Yadi Cahyadi mengatakan audiensi dengan Pemkab Sukabumi agar terjalin kerja sama optimalisasi penerimaan PKB. Menurutnya, kerja sama diperlukan agar potensi setoran pajak dapat tergali dengan optimal.

"Mari bersama-sama berkolaborasi untuk mendongkrak sektor pajak di Kabupaten Sukabumi sehingga menjadi lebih optimal," katanya dikutip Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Yadi menilai potensi penerimaan pajak di Kabupaten Sukabumi masih sangat besar. Untuk itu, perlu ada kerja sama antara pemprov dan pemkab mengingat penerimaan pajak provinsi juga dinikmati Pemkab Sukabumi dalam bentuk bagi hasil pajak.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Sukabumi Barnas Adjidin menyambut baik ajakan sinergi dengan P3D Bapenda Jabar. Menurutnya, salah satu kendala optimalisasi penerimaan pajak di Kabupaten Sukabumi adalah rendahnya kesadaran pajak masyarakat.

Dia berharap kerja sama antara Pemkab Sukabumi dengan Bapenda Jabar dapat dilakukan melalui inovasi program bersama. Dengan demikian, penerimaan pajak dapat ditingkatkan dengan optimal pada masa depan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Lewat pertemuan ini, harus ada sinergitas dan inovasi yang baik. Sehingga ada solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," tutur Barnas.

Dua menambahkan salah satu agenda kegiatan yang bisa dieksekusi bersama dalam bentuk sosialisasi kesadaran pajak. Kegiatan tidak hanya melibatkan pimpinan P3D dan pemkab, tapi juga melibatkan perangkat desa untuk menyebarluaskan informasi kesadaran pajak kepada masyarakat.

"Terus sosialisasikan terkait dengan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat lewat kerjasama dengan desa. Selain itu, berbagai inovasi terus dipacu untuk meningkatkan nilai pajak," ujarnya seperti dilansir sukabumikab.go.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan