KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Ini Arahan Jokowi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 April 2017 | 10:03 WIB
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Ini Arahan Jokowi Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/4). (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk menyisir biaya-biaya yang dapat dicermati kembali di kementeriannya masing-masing untuk kemudian dialihkan pada belanja modal yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6% pada 2018.

"Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong diperiksa kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat. Itu bisa dilarikan pada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018," ujarnya saat memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/4).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Di hadapan para menterinya, Jokowi mengatakan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu meningkatkan nilai ekspor dan juga investasi.

Terkait dengan ekspor, Jokowi mengingatkan Indonesia masih mampu membawa produk-produk industrinya untuk menembus pasar internasional. Utamanya kepada pasar-pasar yang belum pernah dijajaki sebelumnya.

"Meningkatkan ekspor ini bukan perkara mudah karena pasarnya juga lesu. Tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan ada pasar-pasar nontradisional yang bertahun-tahun tidak pernah kita lihat. Itu tolong betul-betul dikirim rombongan misi dagang untuk melihat peluang-peluang yang ada di negara-negara itu," ucapnya.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sementara itu, terkait dengan upaya meningkatkan arus investasi yang masuk. Jokowi mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

"Peluang investasi di negara kita ini besar dan banyak sekali investor yang berminat. Tetapi penyakitnya ada di kita sendiri, yaitu masalah regulasi, masalah aturan-aturan yang masih keluar dari kementerian dan Dirjen," ungkapnya.

Regulasi yang dimaksud Jokowi ialah regulasi yang justru menghambat kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Setidaknya terdapat 23 regulasi baru yang dianggap menghambat oleh Presiden.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Untuk itu, Presiden meminta jajarannya untuk meninggalkan pola dan rutinitas lama untuk beralih kepada penyederhanaan aturan yang diharapkan mampu meningkatkan arus investasi.

"Saya ingin saudara-saudara itu memotong yang sudah ada agar hilang, bukan menambah. Ini kalau kita masih ulang-ulang begini terus ya sudah, tidak akan ada perubahan," tegas Jokowi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN