PEREKONOMIAN INDONESIA

Pacu Perekonomian, Pemerintah Siap Lancarkan 5 Kebijakan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:30 WIB
Pacu Perekonomian, Pemerintah Siap Lancarkan 5 Kebijakan Ini

JAKARTA, DDTCNews – Kemenko Perekonomian menyiapkan lima langkah kebijakan pada 2019 untuk memacu perekonomian agar tetap tumbuh positif. Apalagi, dalam APBN 2019, pertumbuhan ekonomi diasumsikan mencapai 5,3%.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan lima langkah yang diambil untuk memberikan efek dalam jangka pendek. Adapun tiga dari lima kebijakan ini sudah diimplementasikan sejak tahun lalu.

“Untuk jangka pendek, ada lima kebijakan utama. Tiga di antaranya sudah dilakukan dan akan terus dioptimalkan implementasinya,” katanya dalam Outlook Ekonomi 2019, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Tiga kebijakan yang sudah mulai dijalankan adalah pertama, perbaikan iklim usaha melalui Online Single Submission(OSS). Kedua, implementasi program vokasi. Ketiga, pemberian insentif perpajakan kepada dunia usaha.

Selanjutnya, dua kebijakan baru yang akan dirilis pada tahun ini adalah penyederhanaan prosedur untuk mengurangi biaya ekspor dan pemilihan komoditas ekspor unggulan. Apalagi, kinerja ekspor nasional sepanjang 2018 tercatat loyo bila dibandingkan dengan arus impor.

“Tiga penopang pertumbuhan ekonomi itu adalah konsumsi rumah tangga, investasi dan ekspor. Nah, yang ketiga ini yang akan kita coba tingkatkan daya saingnya karena masih lebih rendah dari impor,” paparnya.

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Adapun untuk langkah pemilihan komoditas ekspor unggulan, pemerintah melihat ada dua sektor usaha yang terbuka luas untuk peningkatan kapasitas ekspor. Kedua sektor usaha tersebut adalah perikanan dan industri berbasis kayu.

Dengan demikian, motor ekspor nasional akan semakin beragam pada masa mendatang. Hal ini menjadi bagian dari upaya diversifikasi. Kondisi ini pada gilirannya akan memacu ekspor nasional dalam jangka pendek pada 2019.

“Basis industri pengolahan kita kuat di makanan minuman, begitu juga dengan SDA [sumber daya alam] yang bisa didorong lebih lanjut kemudian ditambah dengan besarnya potensi di perikanan, kayu, dan olahan berbasis kayu,” jelas Darmin. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN