KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Pacu Penerimaan, Pemda Pasang Alat Pajak Pintar di Hotel dan Restoran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 April 2021 | 13:05 WIB
Pacu Penerimaan, Pemda Pasang Alat Pajak Pintar di Hotel dan Restoran

Ilustrasi.

PRAYA, DDTCNews – Pemkab Lombok Tengah akan memasang alat pajak pintar sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari usaha restoran dan penginapan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah Lalu Karyawan mengatakan alat pajak pintar dapat memberikan berbagai informasi mulai dari jumlah pajak yang disetor, jumlah tamu yang berkunjung, lama menginap, hingga jumlah pembayaran.

“Nanti, tinggal mengontrol dari kantor saja. Karena alat itu terpasang di satu aplikasi yang dimiliki pemilik pelaku usaha. Kemudian terkoneksi dengan Bapenda sehingga mereka tidak bisa memainkan data,” katanya, dikutip Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Lalu menambahkan pemasangan alat pajak pintar tersebut bertujuan untuk menertibkan penerimaan pajak dan restribusi. Dalam mengaplikasikan alat tersebut, Bapenda akan menggandeng Bank NTB Syariah.

“Sebagai percontohan, kita sudah pasang di delapan hotel di antaranya seperti Novotel Resort, Hotel Astari dan Hotel Jevana. Nanti, secara bergiliran akan dipasang di tempat lain juga,” tutur Lalu seperti dilansir lombokpost.jawapos.com.

Dia berharap pemasangan alat pajak pintar tersebut dapat membuat kinerja PAD tahun ini menjadi lebih maksimal ketimbang tahun lalu yang merosot total lantaran tertekan akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tahun ini, lanjutnya, pemkab berharap ada pemulihan dan perbaikan. Jika tidak, belanja APBD akan terganggu dan dikhawatirkan berdampak terhadap program kerja pemkab yang telah direncanakan, baik fisik maupun nonfisik.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lombok Tengah Samsul meyakini pariwisata akan segera pulih. Dia berharap program vaksinasi bisa dipercepat dan dilanjutkan dengan upaya percepatan pemulihan pariwisata.

“Covid-19 ini benar-benar membuat pariwisata terpuruk total. Saya harap seluruh elemen masyarakat mau divaksin dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena satu-satunya cara mengakhiri bencana nonalam tersebut,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?