Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina dan parlemen didesak untuk menyepakati pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) seperti yang telah berlaku di negara-negara lain.
Direktur Pelaksana Asia Internet Coalition (AIC) Jeff Paine menyebut PPN PMSE akan menciptakan keadilan di antara pelaku perdagangan melalui sistem elektronik. Selain itu, kebijakan ini juga akan meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
"Kami mendesak anggota parlemen untuk menyelaraskan proposal PPN atas perdagangan lintas batas dengan standar yang disepakati secara internasional dan best practices global," katanya, dikutip pada Senin (11/12/2023).
Paine menuturkan banyak negara yang saat ini telah memberlakukan PPN PMSE. Menurutnya, PPN PMSE bahkan sudah menjadi kebijakan perpajakan yang ramai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Dia menjelaskan pemerintah akan sangat diuntungkan dari kebijakan PPN PMSE. Sebab, kebijakan tersebut memberikan tambahan penerimaan yang berguna untuk membiayai program pembangunan jangka menengah Presiden Marcos.
"Kerangka kebijakan perpajakan PPN harus konsisten dengan norma-norma internasional dan dibangun berdasarkan prinsip-prinsip utama netralitas, efisiensi, kepastian, dan kesederhanaan," ujarnya seperti dilansir philstar.com.
RUU mengenai pengenaan PPN PMSE sebesar 12% telah diusulkan oleh pemerintah. Saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan majelis tinggi.
Kementerian Keuangan memproyeksikan PPN PMSE bakal mendatangkan penerimaan PHP145 miliar atau Rp39,53 triliun pada 2024 hingga 2028, disumbang dari berbagai layanan media digital seperti musik digital, video game, dan iklan digital. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.